Satu Jam Pintu Kantor Wali Kota Tangerang Selatan Ditutup Sampah

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG SELATAN, KOMPAS - Selama satu jam pintu masuk Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, tertutup tumpukan sampah. Spanduk darurat lingkungan buang sampahnya atau pemerintahnya juga menghiasi gerbang masuk. Aksi ini merupakan rangkaian panjang penyakit akut terkait tata kelola sampah di Kota Anggrek.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta menggelar aksi simbolik itu pada Jumat (26/12/2025). Mereka mengangkut sebagian sampah dari Ciputat menggunakan pikap.

Sampah kemudian diletakan menutup pintu masuk kantor wali kota selama satu jam. Aksi bertajuk ”Darurat Lingkungan Buang Sampahnya atau Pemerintahnya!” ini untuk mengingatkan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan agar serius mengurai darurat sampah.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta, Muhammad Iqbal Ramdhani, menyampaikan sejumlah tuntutan. Tuntutan itu antara lain meminta Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan segera mengangkut sampah secara menyeluruh dan rutin di titik-titik rawan penumpukan.

Baca JugaTPA Cipeucang Boleh Dipakai Sementara, Tangsel Wajib Perbaiki Tata Kelola Sampah 

Selain itu, Wali Kota Tangerang Selatan diminta mengambil langkah konkret dan tegas dalam menyelesaikan masalah sampah. Hal ini perlu dibarengi evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah agar problem serupa tidak berulang.

Wali Kota Tangerang Selatan juga diminta bertanggung jawab terhadap pembuangan sampah di tempat umum, seperti jalan raya, selama berhari hari tanpa pengangkutan yang optimal.

KOMPAS
Kota Tangerang Selatan, Banten sedang darurat sampah. Selama sepekan terakhir, tumpukan sampah berserak dan tak terangkut di beberapa lokasi hingga menimbulkan bau tak sedap dan pemandangan tak enak. Penyebabnya, yaitu penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang di Kecamatan Serpong.

Oleh sebab itu, pemerintah diminta tegas untuk mewujudkan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), mengimplementasikan sistem pengolahan sampah pada area komersial, dan meningkatkan transparansi atau akuntabilitas Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan.

"Kami akan masukkan surat audiensi kedua. Jika tidak ada respons, kami akan aksi jilid dua terkait pengelolaan sampah," ujar Iqbal, Sabtu (27/12/2025).

Iqbal dan kawan-kawan sudah bersurat untuk audiensi pada 26 Desember 2025. Namun, tidak ada respons dari Pemkot Tangerang Selatan hingga aksi simbolik ”Darurat Lingkungan Buang Sampahnya atau Pemerintahnya!” usai.

Darurat sampah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan status darurat sampah mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Ada 2.044 keluarga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang akan mendapatkan kompensasi dampak negatif sampah sebesar Rp 250.000 per bulan pada tahun 2026.

Penetapan itu tercantum dalam Surat Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025 tentang Status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin mengatakan, status tanggap darurat berlaku selama 14 hari. Jika evaluasi di lapangan menunjukkan kondisi masih perlu penanganan lebih lanjut, status tanggap darurat bakal diperpanjang sesuai kebutuhan.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kata Asep, tidak hanya menangani kondisi darurat sampah, tetapi juga menyiapkan langkah perbaikan agar persoalan sampah tidak berulang.

Selain itu, Pemkot Tangerang Selatan sudah menganggarkan biaya kompensasi pada tahun 2026. Namun, skema penyalurannya masih disiapkan agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabilitas. "Perlu sosialisasi langsung kepada penerima kompensasi," ujar Asep.

Baca JugaIroni Tangsel, Kota ”Anggrek” yang Terbelenggu Masalah Sampah

Sebelumnya, TPA Cipeucang kembali dibuka atas izin Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini bagian dari skema penanganan darurat sampah.

Menurut Asep, seluruh prosesnya tetap berpedoman pada instruksi dan supervisi Kementerian Lingkungan Hidup. Prosedur dan standar lingkungan juga diperketat. Sama halnya dengan pengawasan dan pengelolaan teknis di area TPA Cipeucang untuk meminimalkan dampak bau dan risiko longsor.

“Dengan beroperasinya kembali TPA Cipeucang secara terukur, kami berupaya menghindari kelalaian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan sampah dan kesehatan lingkungan. Membiarkan sampah menumpuk di jalanan dan pemukiman akan jauh lebih berbahaya dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” kata Asep.

TPA Cipeucang sedang ditata untuk mengatasi masalah sampah dan dampak lingkungan serta dampak kepada warga sekitar. Ada pengerjaan terasering, akses jalan baru, dan bronjong sebagai pengaman kawasan TPA.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana membangun material recovery facility (MRF) di lahan seluas 4.000 meter persegi untuk hanggar dan fasilitasnya. Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga membebaskan 1 hektar lahan untuk persiapan sistem pengolahan lanjutan.

Dalam proses ini terjadi penumpukan sampah karena sampah tidak bisa dibuang untuk sementara ke TPA Cipeucang. Muncul pula protes dari warga sekitar dan warga umum akibat sampah di mana-mana.

Menurut Asep, pihaknya memperkuat komunikasi dengan warga terdampak, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat. Selanjutnya, pihaknya melakukan evaluasi internal, khususnya pengelola TPA Cipeucang.

Untuk rencana jangka menengah dan panjang, TPA Cipeucang ditempatkan sebagai bagian dari solusi transisi. Sejalan dengan hal itu, pemerintah setempat berencana mengolahan sampah dari sumbernya melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan pengurangan sampah rumah tangga.

Selain itu, pemerintah setempat mengembangkan skema kerja sama regional dan teknologi pengolahan sampah, termasuk opsi energi dari sampah, sesuai peta jalan yang disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Kami harus jujur mengakui bahwa laju pertumbuhan kota dan keterbatasan lahan membuat tantangan pengelolaan sampah semakin kompleks. Pemerintah saat ini memilih untuk menghadapi persoalan tersebut secara terbuka dan mempercepat pembenahan yang mungkin tertunda di masa lalu," kata Asep.

Baca JugaTangsel Darurat Sampah, Begini Rekam Jejak Masalah di TPA Cipeucang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Arus Penumpang Nataru Capai 962 Ribu, Pelindo Pastikan Layanan Pelabuhan Tetap Optimal
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Polri Salurkan Bantuan dan Kerahkan Alat Berat, Percepat Pemulihan Banjir Aceh
• 1 jam laludisway.id
thumb
Aksi Kekerasan di Yahukimo: Dua Warga Sipil Dibacok, Satu Tewas di Dekai
• 7 jam laludisway.id
thumb
Banjarmasin liburkan Program MBG saat libur sekolah
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Fakta-fakta Teror Bom di Depok yang Bermula dari Putus Cinta
• 22 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.