Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa keberadaan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) akan difokuskan pada penciptaan lapangan kerja.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan membentuk Satgas PHK, yang disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 pada 1 Mei 2025.
“Terkait dengan Satgas [PHK], yang utama dari pencegahan PHK adalah penciptaan lapangan kerja,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Pondok Indah Mall 1, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).
Airlangga menyebut, Satgas tersebut tengah menjalankan tugasnya untuk mempercepat atau mempermudah proses yang terkait dengan masalah ketenagakerjaan, khususnya pencegahan PHK.
Pemerintah juga menyiapkan sistem online yang memungkinkan setiap perusahaan melaporkan secara langsung permasalahan yang menyangkut tenaga kerja, PHK, maupun isu lain.
“Jadi company per company, jadi kami sudah menyelesaikan dan membahas persoalan sektoral tetapi detail, ini yang kami akan dorong ke depan,” imbuhnya.
Adapun, sepanjang Januari—November 2025, terdapat 79.302 tenaga kerja yang ter-PHK dan tercatat sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus PHK tertinggi.
Data juga menunjukkan bahwa total tenaga kerja yang kena PHK di Jawa Barat sebanyak 17.234 orang atau sekitar 21,73% dari total PHK di Indonesia.
Kemudian, Jawa Tengah menempati posisi kedua PHK terbanyak nasional dengan jumlah 14.005 orang, disusul Banten dengan 9.216 pekerja yang ter-PHK.
Kemnaker menyebut bahwa tenaga kerja yang terkena PHK dapat melaporkan status PHK dan mengajukan klaim melalui aplikasi JKP paling lambat 6 bulan setelah tanggal PHK.
Terlebih, jumlah tenaga kerja yang ter-PHK dalam periode 6 bulan terakhir dapat mengalami perubahan, tergantung pada pelaporan yang dilakukan sejak data dipublikasikan.


