JAKARTA – Myanmar akan menggelar fase pertama pemilihan umum pada 28 Desember, pemilu pertama negara itu dalam lima tahun setelah kudeta militer pada 2021. Namun, pemerintah Barat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mempertanyakan keadilan pemilihan tiga fase di negara Asia Tenggara tersebut.
Mantan pemimpin Myanmar berusia 80 tahun, Aung San Suu Kyi, dan partainya tidak ikut serta dalam pemilihan tersebut. Partai Liga Nasional pimpinan Suu Kyi dibubarkan setelah menolak untuk secara resmi mendaftar di bawah aturan militer baru.
Dilansir RT, Militer menyebut pemilu ini sebagai kembalinya demokrasi multipartai, setelah merebut kekuasaan dengan menggulingkan pemerintahan Suu Kyi pada 2021. Saat ini ia menjalani hukuman penjara 27 tahun atas tuduhan yang digambarkan kelompok oposisi sebagai bermotif politik.
Pemungutan suara akan dilaksanakan dalam tiga fase, dengan fase kedua pada 11 Januari dan fase ketiga pada 25 Januari.
(Rahman Asmardika)




