TANGERANG, DISWAY.ID-- PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memberhentikan operasional Satuan Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) yang dioperasikan PT Erawan Multi Perkasa Abadi di Kota Serang, Banten.
Keputusan itu dilakukan buntut adanya kasus dugaan pelanggaran takaran LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) yang diungkap oleh Polda Banten pada Rabu, 24 Desember 2025.
BACA JUGA:68 Pejabat di Lingkungan Kejaksaan Dimutasi, Termasuk Kajari Bekasi Hingga HSU
BACA JUGA:Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Jalan Nasional Banda Aceh–Medan Pulih
"Kami lakukan stop operasi sampai jangka waktu yang tidak ditentukan, proses hukum menjadi pertimbangan langkah kami ke depan dan terus mendukung langkah Polda Banten," kata Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria, Sabtu, 27 Desember 2025.
Walaupun SPBE ini melayani pangkalan di Kota Serang, kata Susanto, masyarakat tidak perlu risau lantaran kuota sudah dialihkan ke SPBE lain untuk stok Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Tak berhenti di situ, Susanto August Satria mengungkapkan bawa Pertamina telah menindaklanjuti kasus tersebut.
BACA JUGA:Ketegangan Mereda, Thailand–Kamboja Sepakati Gencatan Senjata di Bawah Pantauan ASEAN
BACA JUGA:Buka Notifikasinya Kamu Dikirim Saldo DANA Gratis Rp121.000 ke Dompet Digital Malam ini, Klaim Lewat Cara Mudah Berikut
"Pada Maret sudah ada pembinaan pada SPBE PT Erawan Multi Perkasa Abadi, dan Pertamina telah alihkan kuota ke agen lain. Kami melihat di sini ada yang perlu diperbaiki," tuturnya.
Dengan adanya kejadian itu, Pertamina akan terus mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Polda Banten.
Dalam kesempatan yang sama, Polda Banten menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari laporan keluhan masyarakat terkait takaran akan isi LPG 3 kg.
Hal ini juga merupakan hasil pengawasan lintas instansi dalam memastikan penyaluran LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Aksi Sosial Atlet Muda Indonesia, Justin Barki Sumbang Rp 1 Miliar untuk Korban Banjir Sumatera
BACA JUGA:Puluhan Ribu Buruh Bakal Kepung Istana 29-30 Desember, Tolak UMP DKI 2026 dan UMSK Jabar
- 1
- 2
- »


