JAKARTA, KOMPASTV - Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi menilai buku Jokowi’s White Paper ditulis dengan tidak profesional dan tidak memenuhi kaidah penelitian ilmiah, karena sampel yang digunakan bukan berasal dari objek asli sehingga melanggar metode pembuktian ilmiah.
“Saya sendiri juga melihat kok bahwa buku putih yang dibikin oleh itu tidak profesional karena saya tahu persis ya sampel-sampelnya saja yang diambil bukan sampel yang asli,” kata Aryanto, dalam Zoomcast, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, keabsahan Jokowi’s White Paper sebagai karya ilmiah, lanjutnya, tidak bisa ditentukan di ruang publik, melainkan harus diuji di persidangan.
Terkait pembuktian ijazah Jokowi, Aryanto menjelaskan bahwa polisi menggunakan scientific crime investigation, yakni penyidikan berbasis ilmu pengetahuan seperti forensik, analisis digital, dan pemeriksaan laboratorium.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Novaltri
#ijazahjokowi #polisi #roysuryo
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut, Roy Suryo Tunjuk UI dan BRIN sebagai Uji Lab Forensik
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- ijazah jokowi
- aryanto
- polri
- buku jokowi
- roy suryo





:strip_icc()/kly-media-production/medias/1089740/original/053660300_1558928124-kapalek.jpg)