Kemenhub-Polri Bakal Sanksi Truk Sumbu yang Langgar Pembatasan Operasional

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polri mewanti-wanti pengusaha angkutan truk sumbu 3 untuk mematuhi aturan pembatasan operasional yang berlangsung pada 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 atau periode Nataru. 

Adapun, hal tersebut sebagaimana tertuang dam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. KP-DRJD 6774 Tahun 2025, 122/KPTS/Db/2025, dan Kep/268/XII/2025 terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol (arteri) selama masa angkutan Natal 2025 dan tahun baru 2026. 

Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengatakan berdasarkan SKB tersebut, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol menerus dari tanggal 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 dan tidak ada window time. 

“Kemudian dilarang melintasi jalan non tol atau arteri pada tanggal 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 pada jam 05.00 sampai 22.00 waktu setempat” kata Aan dalam keterangan resminya, Minggu (28/12/2025). 

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Untuk itu, dia meminta agar para pengusaha, pemilik kendaraan, serta pengemudi kami ingatkan untuk mematuhi aturan ini demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi selama operasi angkutan Natal dan Tahun Baru.

Dia menegaskan pemerintah tak segan memberikan sanksi bagi angkutan barang yang tetap melintasi jalan tol pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

“Dan bagi yang melanggar, kami akan melakukan tindakan tegas bila perlu kami tilang, karena kami mementingkan keselamatan dan kemanusiaan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan Natal dan Tahun Baru dan perjalanan dalam rangka liburan,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi sementara Korlantas Polri mencatat, arus kendaraan yang meninggalkan Jakarta sudah sekitar 49% dari total proyeksi sebanyak 2,9 juta kendaraan. 

Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 menurun 23,23% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sejalan dengan itu, Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan A. Purwanto turut menyampaikan data dari pihaknya yang mencatat hingga hari Jumat (26/12) pukul 14.00 WIB, sebanyak 1,4 juta volume kendaraan telah keluar dari wilayah Jakarta. Rivan menilai, angka ini akan terus meningkat hingga mendekati akhir Desember 2025.

“Jadi dari proyeksi 2,9 juta kendaraan yang melalui tol saat Nataru ini, data pergerakan kendaraan sampai dengan jam dua tadi siang adalah mencapai 1.457.000, artinya sudah 49%. Ini dibanding tahun 2024 berarti meningkat 3,5 persen dan kami perkirakan akan terus bergerak sampai dengan tanggal 30 Desember,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Pegadaian Kompak Naik, Cek di Sini Lengkapnya
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Update Korban Bencana Sumatera: 1.140 Orang Meninggal, 163 Masih Hilang
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Ormas Madas Nonaktifkan Anggotanya yang Usir Nenek Elina, Wali Kota Minta Pelaku Diproses Hukum
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Perkara Tambang Dihentikan KPK, Mantan Pimpinan: Kasus Dugaan Korupsi Aswad Sulaiman Cukup Bukti
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
NU Gelar Istighosah Akhir Tahun untuk Keselamatan Bangsa & Korban Bencana
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.