Kemenkumham Sulsel Harmonisasi 1.039 Rancangan Produk Hukum Daerah Sepanjang 2025

pantau.com
9 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan telah mengharmonisasi 1.039 konsepsi terhadap rancangan produk hukum daerah sepanjang tahun 2025, berdasarkan laporan per 5 Desember 2025._

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyatakan bahwa jumlah tersebut mencakup 191 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 848 Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

"Harmonisasi dilakukan tim dan berdasarkan laporannya per 5 Desember 2025 itu sudah 1.039 rancangan produk hukum daerah," ungkapnya.

Kolaborasi dengan Pemda dan Asistensi Substansi Regulasi

Andi Basmal menilai bahwa capaian tersebut mencerminkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah kabupaten/kota dengan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Proses harmonisasi bertujuan untuk memastikan kualitas regulasi daerah sesuai dengan prinsip perundang-undangan dan sejalan dengan kebijakan nasional.

Ia menambahkan bahwa harmonisasi tidak hanya menyangkut kesesuaian norma dan struktur regulasi, tetapi juga memastikan rumusan aturan bisa diimplementasikan secara efektif di tingkat daerah.

Sepanjang 2025, Kanwil Kemenkum Sulsel juga telah melaksanakan 17 kegiatan konsultasi dan mediasi, yang melibatkan 12 DPRD dan lima pemerintah daerah kabupaten/kota.

"Melalui konsultasi dan mediasi ini, setiap usulan regulasi yang masuk direspons dengan asistensi profesional guna memastikan substansi aturan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta mampu menjawab kebutuhan daerah," jelas Basmal.

Peran Strategis dalam Tata Kelola Regulasi Daerah

Kegiatan harmonisasi ini menunjukkan peran strategis Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendampingi pemerintah daerah membentuk regulasi yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan hukum nasional.

Basmal menyebut ribuan produk hukum yang telah diharmonisasi hingga awal Desember sebagai bukti komitmen tim perancang peraturan dalam memenuhi target kinerja.

Ia menyatakan bahwa angka tersebut masih bisa bertambah karena proses pengajuan permohonan harmonisasi masih terbuka hingga akhir Desember 2025.

"Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan pemerintah daerah terhadap peran Kanwil Kemenkum Sulsel dalam proses pembentukan regulasi," tegasnya.

Dengan capaian ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan harmonisasi yang cepat, akurat, dan berkualitas.

Layanan ini diharapkan berkontribusi nyata dalam mendorong pembangunan hukum daerah yang responsif, efektif, dan selaras dengan sistem hukum nasional.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bahlil Klaim Stok BBM Solar-Pertalite Cs Aman, Begini Kondisinya
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Tinju Dunia: Tyson Fury Jawab Tantangan Anthony Joshua, Beri Sumpah Serapah hingga Ancam AJ
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
TNI-Polri Bangun Jembatan Darurat di Agam
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
HPSL U-15 & U-18 Jakarta: Cipta Cendikia & Putri Tangsel City Puncaki Klasemen
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Diminta Optimalkan Sumber Daya untuk Pemulihan Korban Bencana Sumatra
• 18 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.