3 Polisi di Parung Panjang Dipatsus dan Dicopot Buntut Salah Tangkap

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Polres Bogor menjatuhkan sanksi berat terhadap 3 personel Polsek Parung Panjang buntut kasus salah tangkap terhadap seorang warga berinisial AK. Warga tersebut dituduh terlibat pencurian.

Dari informasi yang diperoleh, kasus ini berawal pada Kamis (25/12), saat itu petugas melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka kemudian mengamanakan AK.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam di Polsek Parung Panjang, tidak ditemukan bukti keterlibatan AK dalam tindak pidana, sehingga yang bersangkutan langsung dipulangkan dan dijemput oleh pihak keluarga. Polsek Parung Panjang sempat didatangi warga mempertanyakan kasus salah tangkap tersebut.

​Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, mengatakan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang mencederai martabat masyarakat maupun citra kepolisian.

​"Kami memastikan bahwa setiap tindakan anggota di lapangan harus berjalan di atas koridor hukum dan SOP yang ketat. Respons cepat ini adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat," kata Wikha lewat keterangannya, Minggu (28/12).

Sebagai bentuk akuntabilitas, Polres Bogor bergerak cepat dengan menggelar Sidang Disiplin pada Sabtu (27/12), yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila.

Berdasarkan hasil sidang, tiga personel yakni Aiptu IN, Bripka MS, dan Briptu AN dinyatakan terbukti melanggar Pasal 4 dan Pasal 5 PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

​Ketiganya dijatuhi sanksi berat berupa:

​"Fokus kami adalah pemulihan nama baik saudara AK dan memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Cigudeg tetap kondusif. Kami berterima kasih atas masukan dari pihak keluarga dan tokoh masyarakat yang menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian dan profesionalisme dalam melayani masyarakat," tutup AKBP Wikha.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wagub Pastikan Hotel di Jakarta tak Ada Perayaan Kembang Api
• 10 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Bagaimana Tren Industri dan Produk Kecantikan di 2026?
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Kasus Rumah Nenek Elina Dirobohkan, Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Anti-Preman
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Korban Bencana Sumatera 28 Desember: 1.140 Orang Meninggal, 163 Hilang
• 5 jam laludetik.com
thumb
Cekcok Tarif Potong Rambut, Rekan Banting Kasir Salon di Gorontalo
• 9 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.