Pembangunan Hunian Sementara untuk Koban Bencana di Agam, Dikebut

genpi.co
10 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - BNPB terus mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) tahap I di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, untuk korban bencana banjir.

Ketua Harian Unsur Pengarah BNPB Ary Laksmana mengatakan ada berbagai upaya dalam percepatan pembangunan ini.

“Diantaranya penambahan personil pelaksana atau tukang dan jam kerja menjadi dua shift,” katanya, dikutip dari Antara, Senin (29/12).

BNPB diketahui melakukan penebalan dalam proses pembangunan 117 huntara di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak, Kecamatan Palembaian.

Jumlah personil gabungan yang terlibat dalam pembangunan huntara di lokasi tersebut ada 100 orang anggota TNI dan 6 orang tukang.

Kemudian untuk progres pembangunannya sudah mencapai 50 persen dari target, pada Minggu (28/12).

Baja ringan yang menjadi pondasi dan pembatas bangunan sudah berdiri. Dinding juga sudah mulai pemasangan secara bertahap.

BNPB bersama Pemkab Agam juga sudah meninjau daerah yang akan menjadi lokasi pembangunan huntara tahap II di Kecamatan Palembaikan.

Lokasi itu adalah lahan milik warga setempat. Kemudian dipinjamkan sementara, guna dibangun huntara.

Hal lain yang dipersiapkan, yakni dokumen surat persetujuan, Surat Keputusan (SK) Bupati Agam, dan sejumlah dokumen lain untuk izin pemakaian lahan. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Allegri Pasang Badan! AC Milan Haramkan Samuele Ricci dan Loftus-Cheek Pergi di Bursa Transfer Januari Ini
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Istri yang Dianiaya Suami di Depok Masih Dirawat Intensif Usai Jalani Operasi Mata
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Papan Reklame di Gedung Sarinah Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Kasus Sekeluarga Tewas di Situbondo, Polisi Amankan Sebilah Pisau dan 5 Ponsel
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Mengabdi untuk Masyarakat Pulau, Camat Tupabiring Tanpa Randis Laut Hingga Akhir Tugasnya
• 21 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.