Bocah SMP di Sumut Ditangkap Usai Bunuh Pacarnya yang Hamil

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Simalungun -

Polisi menangkap remaja berinisial AH (15) karena diduga membunuh pacarnya di kebun di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Pelaku dan korban masih berstatus pelajar SMP.

Mayat korban awalnya ditemukan pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 15.45 WIB. Beberapa jam kemudian, pelaku ditangkap di rumah kakak kandungnya pada pukul 19.30 WIB.

"Dengan kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan di lapangan, dan dalam hitungan jam tersangka berhasil diketahui beserta motifnya. Tidak ada toleransi untuk penjahat," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP H Manullang, Senin (29/12/2025).

Baca juga: Wanita di Baubau Dibunuh 2 Oknum TNI Diduga karena Hamil-Minta Tanggung Jawab

Korban diketahui sedang dalam kondisi hamil. Peristiwa ini terjadi karena korban meminta uang kepada pelaku untuk menggugurkan kandungan.

"Korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli obat untuk menggugurkan kehamilan korban," sebutnya.

Pelaku membunuh korban dengan mencekik hingga menusuk menggunakan pisau. Tersangka dikenai Pasal 340 subs 338 KUHP.

Baca selengkapnya di sini




(idh/imk)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
• 8 jam lalusuara.com
thumb
UMK Gresik 2026 Tembus Rp5,19 Juta
• 21 jam lalurealita.co
thumb
Stadion Utama Gelora Bung Karno Selalu Spesial bagi Pelatih Bhayangkara FC Paul Munster
• 9 jam lalubola.com
thumb
Pilihan Makanan Lezat dan Tinggi Protein untuk Sarapan, Tahu Bisa Jadi Andalan
• 9 menit lalugenpi.co
thumb
Kadinsos Samosir Korupsi Dana Bantuan Bencana Banjir, Rugikan Negara Rp 516 Juta
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.