Jakarta: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan para buruh akan terus menggelar aksi unjuk rasa jika tuntutan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 tidak dipenuhi. Massa menuntut besaran UMP dinaikkan menjadi Rp5,89 juta per bulan.
"Bilamana Gubernur tidak mau mendengar apa yang diperjuangkan, maka bisa dipastikan aksi lanjutan akan dilakukan dari Januari, Februari, bahkan mungkin sampai satu tahun hingga Gubernur merevisi penetapan upah tersebut," tegas Said di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 29 Desember 2025.
Baca Juga :
Demo Buruh Soal UMP Jakarta, Ini Pesan PramonoDia meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk kembali mengundang Dewan Pengupahan serta pimpinan serikat buruh. Fokus utamanya adalah merevisi angka UMP dari Rp5,73 juta menjadi Rp5,89 juta, sesuai nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Selain kenaikan upah pokok, Ketua Umum Partai Buruh ini juga mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).
"Kami meminta tambahan 5 persen di atas nilai KHL Rp5,89 juta untuk sektor-sektor tertentu. Terkait sektor apa saja, nanti kawan-kawan Dewan Pengupahan yang akan menentukan," lanjut Said.
Unjuk rasa buruh terkait penolakan terhadap penetapan UMP DKI Jakarta 2026. Foto: Metro TV/Ardhan Anugrah.
Said menilai tuntutan tersebut sangat wajar mengingat upah riil dan daya beli kaum buruh yang terus merosot. Ia juga menyoroti disparitas upah antara Jakarta dengan wilayah penyangga. Menurutnya, sebagai pusat ekonomi, UMP Jakarta tidak boleh lebih rendah dibandingkan Kabupaten Karawang maupun Bekasi.


