BANDUNG, iNews.id – Malam pergantian tahun dari 2025 ke 2026 di Kota Bandung dipastikan akan berlangsung lebih tenang dan khidmat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengeluarkan larangan bagi masyarakat untuk menyalakan kembang api maupun petasan dalam merayakan momen tersebut.
Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Pemkot Bandung menekankan faktor keselamatan dan rasa empati sebagai pertimbangan utama.
Empati untuk Korban Bencana AlamWali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa tahun ini Pemkot Bandung tidak akan menggelar acara khusus atau perayaan mewah untuk menyambut tahun baru. Selain demi menjaga keselamatan warga, langkah ini merupakan bentuk penghormatan bagi wilayah-wilayah lain yang saat ini tengah berduka akibat terdampak bencana alam.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan. Hal ini kami lakukan demi menjaga keselamatan bersama dan sebagai bentuk rasa empati kita menghargai wilayah-wilayah yang sedang tertimpa musibah bencana alam," ujar Muhammad Farhan, Senin (29/12/2025).
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, sejumlah titik yang biasanya menjadi pusat berkumpulnya massa akan dipantau secara ketat oleh petugas gabungan.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain pusat perbelanjaan yang kerap menjadi titik kumpul warga. Selain itu, Jembatan Pasupati (Jalan Layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja), dan Teras Cihampelas.
Pemkot Bandung mengimbau warga untuk melewatkan malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat di lingkungan masing-masing atau di rumah bersama keluarga.
Pengawasan ketat akan dilakukan oleh Satpol PP dan unsur kepolisian untuk menindak siapa pun yang nekat menyalakan petasan atau kembang api di ruang publik.
Dengan suasana yang lebih sederhana, Bandung diharapkan tetap kondusif dan aman selama masa libur pergantian tahun.
Original Article


