Jakarta, VIVA – Pemerintah telah menetapkan skema bantuan hunian bagi warga terdampak bencana di wilayah Sumatera. Besaran bantuan yang diberikan akan berdasarkan pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan.
Tito mengatakan, skema bantuan tersebut telah dibahas dalam rapat lintas instansi dan kementerian. Antara lain dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Sosial, Kementerian ATR/BPN, Polri, TNI, BNPB, serta kepala daerah dari wilayah terdampak.
"Tadi malam kami juga melaksanakan rapat dalam rangka penanganan masalah kerusakan rumah, kita tahu bahwa rumah memang ada klasifikasi tiga. Rumah yang rusak ringan, sedang, dan berat," kata Tito dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.
Tito mengatakan pemerintah menetapkan untuk rumah rusak ringan dan sedang akan menerima dukungan biaya, masing-masing sebesar Rp15 juta dan Rp30 juta yang akan dibayarkan oleh BNPB.
Sementara itu, rumah rusak berat ditangani melalui penyediaan hunian sementara. Dengan pilihan bagi warga untuk menempati hunian yang disiapkan atau tinggal sementara di rumah keluarga, sambil menunggu pembangunan hunian tetap.
Pembangunan hunian tetap direncanakan melalui tiga skema, yakni pembangunan 15.000 unit oleh Danantara. Pembangunan melalui APBN yang dikerjakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan jumlah lebih besar, serta skema gotong royong dari berbagai pihak.
"Artinya pihak-pihak yang ingin membantu, di antaranya ada satu yang sudah membantu sebanyak 2.600 dan sudah groundbreaking minggu lalu," kata Tito.
Selain bantuan perbaikan rumah, pemerintah juga menyiapkan bantuan pendukung lainnya. Tito mengatakan Kementerian Sosial memberikan bantuan perabotan senilai Rp3 juta, bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta, serta bantuan lauk pauk senilai Rp15.000 selama tiga bulan.
Dia menekankan bahwa percepatan penyaluran bantuan tersebut saat ini sangat bergantung pada kelengkapan data yang disusun pemerintah daerah. "Persoalannya adalah data. Data yang diharapkan by name by address dari yang rusak ringan, sedang, berat tersebut. Data ini kemarin kesepakatannya adalah dari Pemda yang membuat," ucap Tito.





