Ditanya Keberadaan Riza Chalid, Begini Kata Menteri Imipas

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kejagung belum menahan Riza Chalid. Sebab, yang bersangkutan tidak berada di Indonesia. 

Riza Chalid, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor

IDXChannel - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto buka suara terkait keberadaan pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid. Menurutnya, yang bersangkutan diperkirakan masih berada di Malaysia. 

"Kelihatannya masih (di Malaysia), ya," kata Agus seusai konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (29/12/2025).

Baca Juga:
Anak Riza Chalid Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun Terkait Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Riza Chalid merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama 2018-2023.

Status tersangka kepada Riza Chalid ditetapkan sejak 11 Juli 2025, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan beberapa penyidikan.

Baca Juga:
Ini Peran Anak Riza Chalid dalam Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Meski begitu, Kejagung belum menahan Riza Chalid. Sebab, yang bersangkutan tidak berada di Indonesia. 

Baca Juga:
Anak Riza Chalid Pakai Uang Aliran Penyewaan Terminal BBM Rp176 Miliar untuk Main Golf di Thailand 

Kejagung menetapkan Mohammad Riza Chalid masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). DPO diterbitkan sejak 19 Agustus 2025. 

Dengan begitu, Riza menjadi buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Baca Juga:
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Saksi Persidangan Anak Riza Chalid

“Terhadap MRC sudah ditetapkan DPO, terthitung tanggal 19 Agustus 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang.

Selain Riza Chalid, delapan orang juga dijadikan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mantan PM Malaysia Najib Razak Dihukum 165 Tahun Penjara di Kasus Skandal 1MDB
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Warga RI Juara 1 Konsumsi Mikroplastik, Riset Ungkap Sumbernya
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Media Malaysia Soroti Gaji John Herdman di Timnas Indonesia, Diperbandingkan dengan Shin Tae-Yong
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemerintah Tetapkan Skema Bantuan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
• 5 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.