Eks Sekdis Bekasi Beni Saputra Mangkir Pemeriksaan, KPK Ingatkan Kooperatif

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/12/2025).

Beni Saputra hari ini dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait ijon proyek yang menyeret nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Diketahui, Beni Saputra adalah salah satu pihak yang ikut ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.

Baca juga: KPK Panggil Beni Saputra, Eks Sekdis yang Ikut Terjaring OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara

“Sampai dengan saat ini saksi BS (Beni Saputra) belum hadir, dan belum ada konfirmasi yang kami terima,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.

KPK mengimbau Beni Saputra bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik lantaran keterangannya dibutuhkan dalam tahap penyidikan perkara kasus korupsi tersebut.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Bupati Bekasi Ade Kusawara, ott bupati bekasi ade kuswara, Beni Saputra&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yOS8xOTI3MzMwMS9la3Mtc2VrZGlzLWJla2FzaS1iZW5pLXNhcHV0cmEtbWFuZ2tpci1wZW1lcmlrc2Fhbi1rcGstaW5nYXRrYW4ta29vcGVyYXRpZg==&q=Eks Sekdis Bekasi Beni Saputra Mangkir Pemeriksaan, KPK Ingatkan Kooperatif§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

“Karena keterangannya diperlukan dalam penyidikan perkara di wilayah Kabupaten Bekasi ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK memanggil Beni Saputra sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait ijon proyek yang menyeret nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Senin (29/12/2025).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Baca juga: KPK Geledah Rumah Penyuap Bupati Bekasi Bekasi, Sita Dokumen hingga Flasdisk

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan Beni Saputra hari ini.

Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait ijon proyek di Pemkab Bekasi pada Sabtu (21/12/2025).

Ketiga tersangka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang (Ayah Bupati), dan Sarjan selaku pihak swasta.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus suap ini bermula saat Ade Kuswara menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.

Baca juga: Kasus Bupati Bekasi, KPK Amankan 5 Ponsel Kadis yang Memuat Chat Terhapus

“Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya, yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Libur Nataru, 46 Ribu Penumpang Kereta Api Tinggalkan Jakarta Hari Ini
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Jejak Hakim Pengadil Tom Lembong yang Kini Diusulkan Kena Sanksi
• 6 jam laludetik.com
thumb
Dorong Ekonomi Kawasan, CEO Vietjet Diberi Gelar Pahlawan oleh Negara
• 1 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Program MBG di Bangka Tengah jangkau 171 sekolah
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Telkomsel dan Komdigi perkuat bantuan kemanusiaan pascabencana di Aceh
• 15 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.