Ada Apa dengan Stadion Sudiang? Calon Markas PSM Makassar: Pemenang Tender Bermasalah, Komisi V DPR RI Mengaku Tidak Dilibatkan Dalam Proses Lelang

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Stadion Sudiang sudah punya pemenang tender. Pengerjaan ditarget mulai Januari 2026. Namun, belakangan pemenang tender mendapat kritikan.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menetapkan PT Waskita Karya Tbk sebagai pemegang mega proyek infrastruktur keolahragaan tersebut. Setelah lama dinanti, proyek pembangunan Stadion Sudiang yang digadang-gadang menjadi markas masa depan PSM Makassar resmi memiliki pemenang tender. Per Jumat, 19 Desember 2025, PT Waskita Karya (Persero) Tbk ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran mencapai Rp637.155.613.120.

Penetapan ini menjadi titik terang bagi percepatan pembangunan stadion bertaraf internasional yang selama bertahun-tahun hanya menjadi wacana. Waskita Karya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beralamat di Jalan MT Haryono Kav.10, Cawang, Jakarta Timur, dipercaya menjadi kontraktor utama proyek strategis tersebut.

Urusan groundbreaking atau peletakan batu pertama sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) sebagai penanggung jawab utama proyek.

Nama Waskita Karya sendiri bukan pemain baru dalam pembangunan infrastruktur olahraga nasional. Salah satu proyek yang menjadi catatan penting adalah renovasi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur—kandang Arema FC. Waskita Karya mendapatkan paket pekerjaan renovasi stadion tersebut dengan nilai kontrak sebesar Rp332 miliar.

Director of Operation I & QSHE Waskita Karya, I Ketut Pasek Senjaya Putra, sebelumnya menjelaskan bahwa renovasi Stadion Kanjuruhan dilakukan setelah Kementerian PUPR melakukan evaluasi teknis menyeluruh. Hasil evaluasi menyebutkan bahwa stadion tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar teknis bangunan gedung dan belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Stadion Kanjuruhan sendiri berdiri di atas lahan seluas 21,5 hektare dengan luas bangunan mencapai 3,4 hektare. Setelah direnovasi, stadion tersebut didesain untuk menampung 21.734 penonton, terdiri dari area VVIP dengan sofa untuk delapan orang dan 100 kursi tambahan, VIP sebanyak 2.560 kursi, serta 18.918 kursi kelas ekonomi. Proyek tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana Waskita Karya menggarap stadion dengan pendekatan standar keselamatan modern dan kenyamanan penonton.

Jejak pengalaman inilah yang kini menjadi salah satu alasan kepercayaan pemerintah pusat dan daerah kepada Waskita Karya untuk mengerjakan Stadion Sudiang. Dalam proses tender, Waskita Karya berhasil mengungguli lima perusahaan besar lainnya, yakni PT Sinar Cerah Sempurna, PT Pembangunan Perumahan, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, PT Wijaya Karya Bangunan Gedung, dan PT Nindya Karya.

Pembangunan Stadion Sudiang sendiri memiliki nilai anggaran total sebesar Rp 674.952.980.000 atau sekitar Rp 674,9 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan secara multiyears. Pada tahun 2025, alokasi dana mencapai Rp 96.042.246.000. Kemudian pada tahun 2026 sebesar Rp 454.982.115.000, dan sisanya pada tahun 2027 sebesar Rp 123.928.619.000.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan lahan seluas 15 hektare untuk proyek ini. Dari total tersebut, sekitar 7 hektare akan digunakan untuk bangunan utama stadion, sementara sisanya diperuntukkan bagi fasilitas penunjang seperti area parkir, ruang komersial, dan infrastruktur pendukung lainnya. Stadion Sudiang dirancang berkapasitas sekitar 27 ribu penonton dengan konsep single seat di seluruh tribun, sebuah standar yang sejalan dengan regulasi stadion modern dan internasional.

Bagi PSM Makassar, kehadiran Stadion Sudiang memiliki makna strategis. Stadion ini diproyeksikan menjadi markas utama Juku Eja di masa depan, sekaligus menjawab kebutuhan akan stadion representatif yang sesuai standar nasional dan internasional. Lebih dari itu, stadion ini diharapkan menjadi pusat aktivitas olahraga dan ekonomi baru di Makassar.

Dengan rekam jejak Waskita Karya dalam proyek stadion besar seperti Kanjuruhan, publik Sulawesi Selatan menaruh harapan besar agar pembangunan Stadion Sudiang berjalan tepat waktu, berkualitas, dan mengutamakan aspek keselamatan. Jika semua berjalan sesuai rencana, Sudiang bukan hanya menjadi rumah baru PSM Makassar, tetapi juga tonggak baru sejarah sepak bola Sulsel. 

Namun, Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga mempertanyakan penetapan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai pemenang tender proyek pembangunan Stadion Sudiang Makassar. Menurutnya, keputusan tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengingat kondisi keuangan dan status saham Waskita Karya yang masih bermasalah.

“Ini berita ngeri, ngeri bagi gue. Waskita Karya memenangkan tender proyek di Makassar untuk membangun Stadion Sudiang Makassar,” ujar Ronald dalam pernyataannya dikutip dari Instagram-nya, Rabu, 24 Desember.

Ronald menjelaskan bahwa dalam proses tender tersebut terdapat sedikitnya enam perusahaan peserta, termasuk sejumlah badan usaha milik negara (BUMN). Diantaranya PT Sinar Cerah Sempurna, PT Pembangunan Perumahan (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Konstruksi Manggala Pratama Tbk, PT Wijaya Karya Bangunan Gedung dan PT Nindya Karya (Persero) .

Namun, Bro Ron, panggilan Ronald Aristone Sinaga mempertanyakan hasil evaluasi yang menetapkan Waskita Karya sebagai pemenang. “Tertulis di berita ini, setelah melalui proses evaluasi, PT Waskita Karya dipilih sebagai pemenang tender. Yang saya bingung ini, apanya dievaluasi?” katanya.

Menurut Bro Ron, kondisi Waskita Karya saat ini seharusnya menjadi perhatian serius. Ia menyoroti status saham perseroan yang telah lama disuspensi. “Waskita ini, sahamnya aja suspend. Sudah 2,5 tahun lebih. Saham disuspend, tidak bisa ditrading karena tidak bisa membayar obligasi,” sebutnya.

Pria Kelahiran Ujung Pandang ini juga menyinggung persoalan kewajiban kepada pihak ketiga. “Vendor-vendor banyak yang tidak dibayar tagihannya. Terus apanya dievaluasi? Siapa yang nge-evaluasi ini? Ini pola pikirnya gimana?” lanjut Bro Ron.

Proyek pembangunan stadion tersebut diketahui bernilai sekitar Rp600 miliar. Ronald menilai kemenangan Waskita Karya atas lima peserta lainnya semakin sulit dipahami. “Waskita bisa menjadi pemenang proyek 600-an miliar, lawan lima lainnya. Kok bisa dipilih? Sekali lagi yang saya pertanyakan, apanya dievaluasi?” tegasnya.

Ia mengingatkan para mitra kerja yang berpotensi terlibat dalam proyek tersebut agar berhati-hati. “Bagi saya, ke depannya hati-hati proyek ini. Vendor-vendor, subkontraktor yang ingin mengikuti proyek ini di Makassar, hati-hati. Kalau pengen jadi cepat miskin, silakan dicoba,” tukas Bro Ron.

Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady mengaku bahwa DPR tidak dilibatkan dalam proses tender Stadion Sudiang. Ia menyebut setelah pengusulan anggaran, Stadion Sudiang tidak lagi dibahas di DPR, melainkan menjadi tugas bagi eksekutif dalam hal ini Kementerian PU.

Dengan demikian, ia menyebut bahwa pemenang tender yang terpilih merupakan hasil seleksi yang dilakukan penyelenggara kegiatan dalam hal ini Kementerian PU. “Kalau sudah ada pemenang berarti sudah ada kompetisi. Tentunya ada proses evaluasi sebelum ditetapkan,” beber Hamka, saat dikonfirmasi FAJAR, Minggu malam, 28 Desember.

Menurut Hamka, yang paling penting adalah proses lelang berjalan dengan kompetisi yang sehat. Ia juga menilai adanya kritikan terhadap pemilihan pemenang tender dari kalangan politisi menjadi hak masing-masing individu. Ia tidak ingin ikut campur. Namun, ia menegaskan bahwa jika dalam proses pelaksanaan ada laporan kekeliruan atau pelanggaran dalam proses pemilihan penyedia, maka DPR akan memanggil Kementerian PU.

Pemerintah yang melakukan tender, dan kalau ada informasi baru nanti bisa kita pertanyakan. Itu sudah ranah pemerintah. Kami hanya melihat sejauh mana pelaksanaannya. Kalau ada hal yang tidak sesuai aturan, baru kita turun tangan dan mempertanyakannya ke pemerintah. Selain itu, kewenangan penuh ada di pemerintah, bukan DPR,” ulas politis Golkar tersebut.

Pernyataan senada disampaikan Kepala Satker Prasarana Strategis Sulsel Ditjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Iwan yang menjelaskan bahwa evaluasi terhadap para peserta tender stadion sepenuhnya pada Pokja yang dibentuk di Direktorat Bina Konstruksi KemenPU. 

“Satker PPS Sulsel, Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulsel tidak ikut dalam proses evaluasi bang, semua dilakukan oleh Pokja,” tandas Iwan. (uca)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wacana Pilkada di DPRD, Benny K Harman: Ini Suara Rakyat, Kehendak Rakyat, Sebaiknya Janganlah Dilawan
• 5 jam lalufajar.co.id
thumb
Zulhas Cek Pasokan Pangan di Pasar Kramat Jati, Cabai Rawit Rp 60 Ribu per Kg
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Bahlil Pastikan Stok BBM dan LPG Nasional Aman Selama Libur Nataru
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
• 10 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.