Penulis: Rifiana Seldha
TVRINews, Cilegon
Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, suasana Alun-alun Kota Cilegon tampak ramai oleh warga yang menghabiskan waktu sore bersama keluarga.
Di tengah euforia menyambut tahun baru, kebijakan pemerintah yang melarang penggunaan dan jual beli petasan justru mendapat respons positif dari masyarakat.
Salah satu warga Cilegon, Iik Damarullah (26), mengaku menyambut tahun baru dengan perasaan bahagia dan penuh harapan. Ia berencana merayakan pergantian tahun secara sederhana dengan pulang ke kampung halaman.
“Perasaan sih bahagia, semoga lebih baik lagi dari sebelumnya,” ujar Iik saat ditemui tvrinews.com di Alun-alun Kota Cilegon.
Iik mengatakan, malam tahun baru nanti ia akan pulang ke Lebak untuk menghabiskan waktu bersama keluarga.
“Rencananya paling pulang kampung ke Lebak, lihat kebun-kebun di rumah, tanaman-tanaman yang ada di rumah,” katanya.
Terkait larangan penggunaan petasan dan kembang api dari Pemerintah Provinsi Banten, Iik menyatakan dukungannya.
Menurutnya, petasan tidak hanya menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Saya sangat setuju. Di sisi lain baunya menyengat, terus juga membahayakan warga sekitar. Jadi menurut saya memang bagus untuk dilarang,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan kebijakan tersebut, perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung lebih aman dan nyaman bagi semua kalangan.
Iik juga menyampaikan harapannya untuk tahun yang akan datang, baik secara pribadi maupun untuk kondisi Indonesia secara umum.
“Semoga ke depan lebih baik lagi, untuk keluarga, pekerjaan, dan untuk Indonesia yang sedang terkena bencana, semoga cepat pulih dan bisa bahagia kembali di tahun yang baru,” pungkasnya.
Larangan petasan diharapkan mampu menciptakan suasana pergantian tahun yang lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan bagi masyarakat luas.
Editor: Redaktur TVRINews




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457680/original/088321900_1767015163-20251229IQ_Persija_vs_Bhayankara_FC-4.jpg)