Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya penurunan kontribusi produk asuransi yang dikaitkan investasi (PAYDI) atau unit-linked terhadap total premi asuransi jiwa.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut penurunan itu mencerminkan produk berada dalam rentang ekuilibrium baru dengan pertumbuhan yang lebih moderat dan berorientasi pada kualitas.
“Penyesuaian tersebut dipengaruhi oleh penguatan perlindungan konsumen, peningkatan transparansi, serta meningkatnya kehati-hatian nasabah,” ungkapnya dalam lembar jawaban RDK November 2025, dikutip pada Senin (29/12/2025).
Ogi menuturkan bahwa pihaknya mencermati bahwa produk tradisional masih menjadi penopang utama pertumbuhan premi asuransi jiwa. Sementara itu, kinerja premi unit-linked berasa dalam fase penyesuaian.
Kendati demikian, dia membeberkan secara komposisi premi unit-linked masih menjadi salah satu penyumbang terbesar, dengan porsi sekitar 23,46% dari total premi asuransi jiwa.
“Dari sisi klaim, klaim PAYDI mencapai sekitar 40,59% dari total klaim asuransi jiwa, yang mencerminkan karakteristik produk berbasis investasi dan dinamika pasar keuangan,” tutur Ogi.
Baca Juga
- Bisnis Asuransi Jiwa 2026, Produk Tradisional Diproyeksi Ungguli Unit-Linked
- Masih jadi Primadona, Premi Unit-Linked Allianz Life Sentuh Rp12,6 Triliun
OJK, imbuhnya, mendorong industri asuransi jiwa untuk meningkatkan kinerja unit-linked melalui berbagai cara. Misalnya, melalui penguatan desain produk yang lebih sederhana dan sesuai kebutuhan nasabah.
“Kemudian, peningkatan kualitas pemasaran dan literasi, pengelolaan investasi yang prudent, serta penguatan tata kelola dan manajemen risiko, sehingga unit-linked dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Produk asuransi jiwa tradisional diperkirakan akan tetap tumbuh lebih tinggi daripada produk yang dikaitkan investasi (PAYDI) atau unit-linked pada 2026 mendatang.
Praktisi dan pengamat asuransi Kapler Marpaung berpendapat produk unit-linked sebenarnya bisa kembali tumbuh menjadi produk unggulan apabila produknya dikemas untuk kepentingan terbaik masyarakat.
“Jadi mengarah kepada market driven, yang mana produk yang disediakan benar-benar sesuai kebutuhan market dan karena ini produk asuransi maka jangan sampai produknya merugikan masyarakat,” tegasnya kepada Bisnis, dikutip pada Kamis (25/12/2025).
Oleh karena itu pula, dosen Program Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada (UGM) ini melihat bahwa penempatan investasi industri asuransi jiwa pada 2026, akan tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian.
“Sekalipun di industri perasuransian telah ada aturan tentang investasi yang diperkenankan dan investasi yang tidak diperkenankan, maka teman-teman di industri asuransi harus tetap hati-hati,” ucapnya.





