Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, KPK Sebut BPK Tak Bisa Hitung Kerugian Negara 

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. 

1. Tak Bisa Hitung Kerugian

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bisa menghitung kerugian negara atas pengelolaan tambang yang dimaksud. 

"Dalam perkara Konawe ini, auditor telah menyampaikan tidak bisa melakukan penghitungan kerugian negara karena atas pengelolaan tambang tersebut disampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang 17/2003 tidak masuk dalam ranah keuangan negara," kata Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Baca Juga :
Novel Baswedan: KPK Mudah Diintervensi dengan Adanya Kewenangan SP3

"Sehingga atas hasil tambang yang diperoleh dengan cara yang diduga menyimpang tersebut juga tidak bisa dilakukan penghitungan kerugian keuangan negaranya oleh auditor," tuturnya.

Budi menjelaskan, hal tersebut menjadi kendala dalam pasal yang disangkakan terkait kerugian negara. Itu karena tidak ditemukan kecukupan alat bukti berupa kerugian negara. 

"Sehingga hal ini mengakibatkan ketidakterpenuhinya kecukupan alat bukti dalam penyidikan perkara ini, khususnya untuk pasal 2, pasal 3," ujarnya.

Baca Juga :
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang di Konawe Utara

Dalam perkara ini, turut disangkakan pasal suap. Budi menyatakan, terkait delik tersebut telah kedaluwarsa. 

"Selain itu, untuk pasal suapnya ini juga terkendala karena daluarsa perkara," ucapnya. 

 

Baca Juga :
Aura Kasih Unggah Liburan di Jepang, Netizen: Puas-Puasin Mbak sebelum Dipanggil KPK


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PMI Kirim Ribuan Ton Bantuan ke Aceh dan Sumatra
• 14 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Dari Toko Baju ke Ojol, Kisah Pak Arif Temukan Arti Hidup di Balik Setir Motor
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
500 Rumah Korban Bencana Siap Huni Pekan Ini
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Kemensos Gelontorkan Bantuan Jaminan Hidup Korban Bencana Rp 450 Ribu Per Orang
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Gubernur DKI Jakarta Minta Tiket Planetarium tak Seluruhnya Dijual Online
• 15 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.