Waketum DPP KNPI Bantah Pernyataan Soal Musda Sulsel yang Disebut Ilegal

jpnn.com
17 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dengan tegas membantah dan mengecam pemberitaan yang menyebut salah satu Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Selatan sebagai legal dan konstitusional. Klaim tersebut tidak benar, menyesatkan, dan merupakan bentuk pembohongan publik.

Redim Okto Fudin, Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa hingga saat ini Ketua Umum DPP KNPI belum pernah memimpin rapat resmi organisasi untuk mengambil keputusan terkait keabsahan Musda KNPI Sulawesi Selatan versi mana pun.

BACA JUGA: Pemkot Semarang, KNPI & Undip Kolaborasi Perkuat Kesehatan Mental Remaja lewat PIJAR

“Kami tegaskan secara terbuka, tidak pernah ada rapat resmi DPP KNPI yang menetapkan salah satu Musda di Sulawesi Selatan sebagai sah dan konstitusional. Maka setiap pemberitaan yang mengklaim seolah-olah DPP KNPI telah mengambil keputusan adalah hoaks dan manipulasi fakta,” ujar Redim dalam siaran persnya, Senin (29/12).

Menurut Redim, dalam struktur dan konstitusi KNPI, keputusan strategis organisasi tidak boleh dan tidak bisa diproduksi melalui pernyataan sepihak, apalagi dikonstruksikan sebagai sikap resmi organisasi di ruang publik.

BACA JUGA: DPP KNPI Nilai Perpol 10/2025 Sejalan dengan Tujuan Negara

“KNPI bukan organisasi pribadi. Tidak ada satu pun pihak yang berhak mengatasnamakan DPP KNPI tanpa mandat rapat resmi. Jika itu dilakukan, maka jelas telah melanggar etika organisasi dan menyesatkan publik,” ujarnya.

Redim juga menilai pemberitaan tersebut sarat kepentingan politik internal dan berpotensi memperkeruh situasi kepemudaan di daerah.

BACA JUGA: KNPI Jakarta Dukung MKD yang Tolak Surat Pengunduran Diri Keponakan Prabowo

“Narasi ‘legal dan konstitusional’ yang disebarkan tanpa dasar rapat resmi adalah upaya menggiring opini dan menciptakan legitimasi semu. Ini berbahaya bagi demokrasi organisasi dan harus diluruskan,” katanya.

DPP KNPI, lanjut Redim, tidak akan tinggal diam jika marwah dan konstitusi organisasi terus diseret-seret untuk membenarkan kepentingan kelompok tertentu.

Dia menegaskan bahwa satu-satunya sikap resmi DPP KNPI hanya akan lahir dari rapat resmi yang dipimpin Ketua Umum dan dituangkan dalam keputusan tertulis.

“Sampai itu terjadi, tidak ada Musda KNPI Sulsel yang dapat diklaim sah oleh siapa pun,” pungkas Redim. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ryano Panjaitan: Musda KNPI Sulsel di Balai Prajurit Legal dan Konstitusional


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menuju Piala Asia Futsal 2026, Timnas Futsal Indonesia Umumkan Skuad Sementara
• 23 jam lalufajar.co.id
thumb
Bel Tuntaskan Proses MTO Saham KEJU, Ini Hasilnya
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Kakorlantas Sebut ETLE Bikin Warga Patuh, Targetkan 5 Ribu Kamera di 2026
• 57 menit lalukumparan.com
thumb
Kemenhub: Penerbangan Natal-Tahun Baru di Bali berjalan lancar
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Pascakebakaran di LA, Serangan Jantung dan Penyakit Paru Melonjak Tajam
• 10 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.