JAKARTA, KOMPAS.TV- Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI membantah informasi yang beredar di media sosial, yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai otak atau mastermind di balik penyitaan uang hasil korupsi konglomerat.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan (PPID Kemenkeu), @ppid.kemenkeu.
“Berita yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, master mind di balik penyitaan duit korupsi adalah tidak benar atau hoaks," tulis PPID Kemenkeu, dikutip Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Anggaran Bencana Cukup, Tak Perlu Ganggu MBG
Pihak Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menyaring informasi, khususnya yang beredar luas di media sosial dan mencatut nama pejabat negara tanpa dasar yang jelas.
"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya," lanjut unggahan tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul maraknya unggahan viral yang menyebut Purbaya sebagai aktor utama di balik penyitaan dana korupsi.
Baca Juga: Perjanjian Tarif RI–AS Segera Diteken Prabowo dan Trump Sebelum Akhir Januari 2026
Padahal, proses penegakan hukum dan penyitaan aset sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Kemenkeu menerima dana hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,62 triliun dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) di Kejaksaan Agung pada Rabu (24/12/2025).
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :
- penyitaan uang korupsi
- purbaya yudhi sadewa
- menkeu purbaya
- kementerian keuangan
- defisit apbn
- uang sitaan hasil korupsi

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5433933/original/038442900_1764907396-7.jpg)

