Polda Jateng Larang Pesta Kembang Api Pada Perayaan Tahun Baru 2025

tvrinews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Octavian Dwi

TVRINews, Semarang

Polda Jawa Tengah melarang pesta kembang api dalam perayaan momen pergantian tahun nanti. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto Menyampaikan bahwa Polda tidak menerbitkan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada momen tersebut. Hal ini dilakukan sebagai simbol kepedulian terhadap wilayah terdampak bencana di Sumatra. 

"Pihak kepolisian tidak memberikan rekomendasi atau tidak memberikan izin kepada para event organizer (EO) maupun pembuat acara untuk perayaan malam Tahun Baru, dan diharapkan masyarakat juga tidak menyalakan kembang api," terang Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Senin 29 Desember 2025.

Ia melanjutkan bahwa kegiatan seperti konser maupun penggunaan lampu hias masih diperbolehkan. Larangan penggunaan kembang api sudah disosialisasikan termasuk ke masyarakat dan pihak-pihak penyelenggara termasuk EO dan hotel. 

"Dengan ada imbauan dan perintah untuk tidak memberikan izin untuk perayaan menggunakan kembang api, kita semua harus patuh dan mengikuti itu semua," lanjutnya. 

Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menghimbau masyarakat tidak melakukan perayaan secara berlebihan. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengingat potensi bencana yang masih mengintai di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

“Saya imbau bagi masyarakat untuk tidak (terbawa) euforia terkait dengan pesta tahun baru. Ingat di wilayah kita, ada beberapa daerah yang terkena bencana,” ucap Luthfi dalam rilis yang diterima tvrinews.com. 

Luthfi mencontohkan kegiatan yang bisa diselenggarakan untuk pergantian tahun baru, salah satunya adalah doa bersama. 

“Kalau nanti ada hiburan juga silakan, tetapi saya minta mereka menyisipkan doa untuk masyarakat kita,” tutur Gubernur.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kapolri Ungkap 10 Tantangan Indonesia 10 Tahun ke Depan, Ini Rinciannya
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Prabowo Sudah Teken KUHAP, Bakal Berlaku Januari 2026
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Modual Nekad Lebih Lucu dari Film Pertama, Penonton Dijamin Ngakak
• 20 jam lalugenpi.co
thumb
Polisi Masih Buru Pelaku Pengusiran dan Pembongkaran Rumah Nenek Elina
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
KSPI Minta Pemerintah Pusat Panggil Gubernur DKI Menjelang Rapat Dewan Pengupahan
• 35 menit lalukompas.com
Berhasil disimpan.