Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menilai, usulan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada dipilih melalui DPRD layak untuk dipertimbangkan. Hal itu ia simpulkan berdasarkan pengalamannya menghadapi dinamika Pilkada langsung bertahun-tahun.
"Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Karena kita melihat, saya sebagai sekjen partai selama hampir 10 tahun melalui tahapan-tahapan Pilkada yang begitu banyak, dan kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal," kata Eddy pada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Advertisement
Menurut Eddy, usulan tersebut juga tak bertentangan dengan konstitusi. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan ia mempersilakan menempuh jalur di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Masih konstitusional. Andaikata pun misalkan saja kemudian ada perubahan terhadap undang-undang pelaksanaan pemilu atau pilkada, tentu bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," kata Eddy.
Eddy menyebutkan ada sejumlah ekses negatif dari sistem pemilihan langsung, antara lain praktik politik uang alias amplop, politik dinasti, hingga menguatnya politik identitas.
"Kita ingin melihat bagaimana kemudian jika model itu kita kembalikan kepada model keterwakilan melalui DPRD, agar ekses-ekses tersebut bisa kemudian kita kurangi," ujarnya.
"Dan jangan lupa juga, saya bicara sebagai pimpinan MPR, bahwa kalau kita bicara pemilihan secara keterwakilan itu ada di dalam Sila Ke-4 dalam Pancasila kita, Musyawarah untuk Mufakat," pungkas Eddy.



