KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Balangan resmi mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat. Fasilitas layanan terpadu ini diresmikan langsung oleh Bupati Balangan Abdul Hadi, Selasa (23/12/2025).
Kehadiran MPP diharapkan mampu memangkas proses birokrasi yang selama ini kerap dikeluhkan. Sebanyak 123 jenis layanan dari 21 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta sejumlah instansi vertikal kini terintegrasi dalam satu lokasi.
Bupati Balangan Abdul Hadi menegaskan bahwa penyediaan pelayanan publik yang optimal adalah kewajiban pemerintah sekaligus hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi.
"Alhamdulillah, kini di Banua Sanggam telah hadir Mal Pelayanan Publik Balangan. Ini merupakan perubahan nyata dalam wujud pelayanan pemerintah kepada masyarakat ke arah yang lebih baik," ujar Abdul Hadi saat meresmikan gedung tersebut.
Sebelum Mal Pelayanan Publik beroperasi, masyarakat Balangan harus mendatangi sejumlah kantor dinas yang tersebar di lokasi berbeda untuk mengurus berbagai dokumen. Kondisi ini dinilai kurang efisien karena menyita waktu, tenaga, dan biaya transportasi.
Melalui penerapan konsep pelayanan satu pintu atau one-stop service di MPP, Bupati Balangan Abdul Hadi memastikan masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus berpindah-pindah lokasi antar-instansi.
"Sekarang masyarakat cukup datang ke satu tempat. Tidak perlu lagi ke sana kemari untuk mendapatkan pelayanan publik," lanjutnya.
Baca Juga: Ibu Bupati Sri Perkuat Posyandu Balangan untuk Tumbuh Kembang Anak dan Kesejahteraan Lansia
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan, Akhriani, menjelaskan bahwa minat instansi untuk bergabung di MPP terus bertambah. Beberapa instansi seperti Kementerian Hukum dan HAM serta PLN dilaporkan telah menyatakan keinginan untuk membuka gerai.
Namun, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap kapasitas ruang dan efektivitas pelayanan secara berkala.
Penulis : Adv-Team
Sumber : Kompas TV
- mal pelayanan publik
- bupati balangan
- MPP kabupaten balangan


