Polri Terbitkan 35 Red Notice Sepanjang 2025

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat, sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus penyerahan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.

Hal tersebut dipaparkan dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun Polri yang digelar di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Selain itu, sepanjang tahun 2025 Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri juga menerbitkan sebanyak 35 Red Notice guna melacak buronan kejahatan skala internasional.

"Kami menerbitkan 35 Red Notice," ujar Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri, Komjen Fadil Imran.

Polri juga mencatat terdapat 13 penanganan buronan yang melarikan diri ke luar negeri. Penanganan tersebut dilakukan melalui kerja sama lintas negara dengan aparat penegak hukum internasional.

Lebih lanjut, Polri menyampaikan bahwa sepanjang 2025 terdapat enam kasus ekstradisi antar-pemerintah yang berhasil ditangani.

Sementara itu, dalam rangka misi kemanusiaan, Polri turut melakukan repatriasi terhadap 810 warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri. Ratusan WNI tersebut berhasil dipulangkan karena diduga menjadi korban maupun pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mulai Januari 2026, Gedung-Gedung di Jakarta Bakal Diaudit Serentak
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Sejumlah Daerah Diminta Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat di Pergantian Tahun
• 1 jam lalukompas.id
thumb
DPR Rapat Bareng Menteri dan Gubernur di Aceh, Bahas Pemulihan Bencana Sumatera
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Polda Sulsel Sikat Polisi Nakal, 20 Personel Dipecat Sepanjang 2025
• 22 jam lalufajar.co.id
thumb
Warga Gaza Bongkar Reruntuhan Bangunan untuk Perkuat Tenda Darurat di Tengah Badai Musim Dingin
• 21 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.