Polisi Tangkap Pelaku Utama Pengusiran Nenek Elina di Surabaya, Terancam 5,5 Tahun Penjara

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap MY, tersangka utama dalam kasus pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti (80), lansia yang videonya viral karena digotong keluar dari rumahnya di Surabaya.

MY ditangkap pada Senin, 29 Desember 2025 pukul 17.15 WIB dan langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Aksi Pengusiran Paksa Picu Kemarahan Publik

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Dukuh Kuwukan No. 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Korban, Elina Widjajanti, dipaksa keluar dari rumah oleh sekelompok orang berpakaian merah yang diduga berasal dari sebuah organisasi masyarakat (ormas), dengan cara ditarik dan digotong secara paksa.

Video kejadian itu menyebar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik serta desakan agar pelaku segera ditindak secara hukum.

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Selain MY, penyidik sebelumnya telah menetapkan tersangka lain bernama SAK.

MY dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.

“Kasus ini menjadi perhatian serius. Perkara akan terus dikembangkan karena ada dugaan melibatkan lebih dari satu orang,” ungkapnya.

Penyelidikan dilakukan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memastikan bukti yang akurat dan objektif.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Produksi Listrik Panas Bumi KS Orka di RI Capai Lebih dari 1 Juta MWh
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Rafinha Hengkang, PSIM Yogyakarta Pensiunkan Nomor 91
• 2 jam lalugenpi.co
thumb
Sinopsis ASMARA GEN Z SCTV Episode 405, Hari Ini Selasa 30 Desember 2025: Angelica Ungkap Identitas Aqeela, Sikap Pak Budi Mendadak Berubah
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Rekomendasi Kado untuk Ibu Di Bawah Rp50 Ribu yang Bermanfaat
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Transjakarta, MRT, hingga LRT di 31 Desember 2025
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.