Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan saat ini masih terdapat sisa anggaran siap pakai sebesar Rp 1,51 triliun. Anggaran tersebut salah satunya bisa digunakan untuk penanganan bencana Sumatera.
Purbaya meminta agar proses pencairan dana untuk bencana Sumatera dapat dipercepat dan diselesaikan sebelum pergantian tahun, agar tidak hangus dan menjadi pengurang anggaran pada tahun berikutnya.
“Sekarang masih ada tersisa siap pakai Rp 1,51 triliun. Uangnya ada, tinggal dipercepat. Jangan sampai tahun depan, kalau tahun depan anggarannya beda lagi. Jadi saya nggak mau hangus tahun ini, tahun depan jadi pengurang. Jadi kalau bisa dihabisin aja tahun ini,” kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pemulihan Bencana Sumatera, dikutip dari Laman YouTube TV Parlemen, Selasa (30/12).
Purbaya juga meminta pencairan anggaran untuk penanganan bencana Sumatera dikoordinasikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai satu pintu penyaluran. Menurut Purbaya, mekanisme satu pintu ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan memudahkan verifikasi penggunaan anggaran.
“Saya tahunya (pencairan dana) satu pintu lewat BNPB, yang lain kita gak ngerti. Takut kebanyakan jalur, kita gak bisa verifikasi. Anggaran kami sudah siapkan, mungkin kalau banyak Satgas, kita perlu rapikan supaya masuk ke kami satu pintu sehingga bingungnya enggak di kita,” imbuhnya.
Dia juga meminta Menteri Pekerjaan Umum (PU) untuk mengajukan anggaran bagi pembangunan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) di lokasi bencana.
Selain itu dia juga meminta Ketua Satgas Pembangunan Jembatan Maruli Simanjuntak untuk menyelesaikan administrasi pembayaran pembangunan jembatan di daerah terdampak bencana.
Lebih lanjut Purbaya menjelaskan, pemerintah telah mempercepat penyaluran dana darurat bagi daerah terdampak bencana sebesar Rp 268 miliar untuk tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak. Skema tersebut mencakup alokasi Rp 4 miliar per kabupaten/kota dan Rp 20 miliar per provinsi dan telah disalurkan seluruhnya.
Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan skema pendanaan jangka menengah untuk pemulihan daerah terdampak bencana melalui APBN 2026, dengan estimasi kebutuhan mencapai Rp 51 triliun hingga mendekati Rp 60 triliun. Dana tersebut akan difokuskan untuk pembangunan kembali wilayah terdampak di Sumatera, termasuk Aceh, sesuai arahan Presiden.
Terkait Aceh, Purbaya menyampaikan pemerintah juga mempertimbangkan penambahan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,63 triliun agar tidak terjadi pemotongan transfer ke daerah akibat bencana. Usulan tersebut akan diajukan kepada Presiden dan DPR.
“Jadi akan kami kembalikan ke kondisi DAK tahun 2025. Harusnya enggak ada masalah, ini kan daerah bencana ya,” tutup Purbaya.




