Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Banten
Data lalu lintas menunjukkan peningkatan signifikan arus kendaraan di ruas Tol Tangerang–Merak menjelang libur Tahun Baru 2026
Astra Infra Toll Road Tangerang–Merak mencatat sebanyak sekitar 170 ribu kendaraan melintas pada Selasa, 30 Desember 2025.
Angka ini lebih tinggi 6,1 persen dibandingkan lalu lintas harian normal dan melonjak 18,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Secara kumulatif, sejak H-7 Natal hingga 29 Desember 2025, total lebih dari 1,9 juta kendaraan telah melintasi ruas Tol Tangerang–Merak.
Data tersebut mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru.
Peningkatan volume kendaraan ini berdampak langsung pada pengaturan arus lalu lintas di wilayah Cilegon.
Pada Selasa, 30 Desember 2025, arus kendaraan mulai diarahkan ke Cilegon Timur sebagai bagian dari skema rekayasa lalu lintas menuju Pelabuhan Ciwadan.
Selanjutnya, kendaraan dialihkan ke Pelabuhan Merak untuk penyeberangan menuju Bakauheni, Lampung.
Berdasarkan pantauan tvrinews.com di lokkasi, menunjukkan kepadatan terjadi di Gerbang Tol Cilegon Timur hingga jalur arteri menuju Pelabuhan Ciwadan.
Kepadatan didominasi kendaraan pribadi serta kendaraan roda empat ke atas yang digunakan masyarakat untuk bepergian dan mudik ke wilayah Sumatra.
Pengaturan arus ini sejalan dengan data dan proyeksi PT ASDP Indonesia Ferry.
ASDP memprediksi puncak arus mudik libur Tahun Baru 2026 di lintasan Merak–Bakauheni akan terjadi pada 30 hingga 31 Desember 2025, seiring terus meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang pergantian tahun.
Berdasarkan data Posko Merak pada H+5 Natal, arus kendaraan dari Jawa menuju Sumatra masih didominasi kendaraan roda empat dan bus.
Pola tersebut menunjukkan mayoritas pergerakan merupakan perjalanan keluarga dan rombongan wisata yang berangkat lebih awal untuk menghindari kepadatan pada hari puncak.
ASDP memastikan kesiapan operasional tetap terjaga. Data internal menunjukkan armada kapal, dermaga, serta jadwal penyeberangan telah disesuaikan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan selama periode puncak libur Tahun Baru 2026, dengan kondisi layanan masih berada dalam batas aman dan terkendali.
Sementara itu, pembatasan operasional kendaraan barang masih diberlakukan hingga 4 Januari 2026.
Kebijakan ini mencakup kendaraan barang bersumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan bahan bangunan, guna menjaga kelancaran arus lalu lintas selama masa libur akhir tahun.
Editor: Redaksi TVRINews





