Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama melaporkan hasil asesmen pendidikan agama Islam (PAI) 2025 menunjukkan data sebanyak 58,26 persen guru agama Islam tingkatan SD di Indonesia belum fasih dalam membaca Al Quran atau masih berada pada kategori pratama/dasar.
“Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al Quran, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno di Jakarta, Selasa.
Temuan ini berdasarkan asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia yang mengikuti tes dan kuesioner melalui aplikasi SIAGA Kementerian Agama.
Asesmen dilakukan dengan metode triangulasi oleh Lembaga Taḥsin dan Taḥfīẓ Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta, dengan tingkat kepercayaan tinggi pada agregat nasional dan daerah
Selain kategori pratama yang mendominasi, hasil asesmen juga mencatat 30,4 persen guru berada pada kategori madya, dan hanya 11,3 persen yang masuk kategori mahir. Sementara itu, 27,51 persen guru PAI membutuhkan perhatian khusus.
Suyitno menegaskan hasil asesmen ini harus dibaca sebagai alarm kebijakan nasional. Secara kuantitatif, Indeks Membaca Al Quran guru PAI SD/SDLB berada pada angka rata-rata 57,17, yang masuk kategori rendah (pratama/dasar).
Analisis indikator menunjukkan bahwa kelemahan paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid, dengan skor terendah dibandingkan indikator membaca lainnya
Suyitno menambahkan rendahnya indeks ini tidak dapat dilepaskan dari variasi latar belakang pendidikan guru, akses penguatan kompetensi, serta belum optimalnya integrasi kemampuan baca Al Quran dalam sistem pembinaan karier guru PAI.
“Ke depan, penguatan kompetensi membaca Al Quran harus menjadi bagian integral dari rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI,” kata dia.
Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir menilai temuan ini memberikan dasar yang kuat bagi penajaman program intervensi.
Baca juga: Kemenag gandeng BRIN dan PTIQ indeksasi pendidikan agama di sekolah
“Data ini sangat jelas menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada aspek pedagogik, tetapi pada kompetensi dasar guru PAI itu sendiri, khususnya kemampuan membaca Al Quran secara tartil dan sesuai kaidah tajwid,” kata Munir.
Munir menjelaskan dominasi kategori pratama menunjukkan bahwa sebagian besar guru masih berada pada level membaca dasar, belum pada tahap kefasihan yang ideal untuk menjadi model pembelajaran bagi siswa.
"Jika guru masih terbata-bata atau belum memahami tajwid dengan baik, maka proses transfer literasi Al Quran kepada siswa akan ikut terdampak. Ini menjelaskan mengapa kemampuan membaca Al Quran siswa SD juga masih didominasi kategori dasar,” kata dia.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama merekomendasikan sejumlah program seperti penguatan kompetensi profesional guru PAI SD/SDLB, intervensi khusus bagi guru PAI SD/SDLB yang masih pada kategori pratama dalam membaca Al Quran.
Penilaian kemampuan membaca Al Quran dalam proses rekrutmen dan penilaian karir fungsional guru PAI SD/SDLB, kemudian, reorientasi program sertifikasi guru PAI SD/SDLB dengan memasukkan indikator kemampuan membaca Al Quran.
Lalu, pelibatan pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, lembaga pendidikan Al Quran dan stakeholders lainnya sebagai mitra strategis dalam penguatan kemampuan baca Al-Quran dan PAI. Dukungan studi lanjut untuk guru PAI SD/SDLB, serta evaluasi berkala melalui asesmen nasional baca Al Quran dan PAI.
Baca juga: Wamenag serahkan bantuan Rp20,84 miliar rehabilitasi sarpras terdampak
“Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al Quran, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno di Jakarta, Selasa.
Temuan ini berdasarkan asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia yang mengikuti tes dan kuesioner melalui aplikasi SIAGA Kementerian Agama.
Asesmen dilakukan dengan metode triangulasi oleh Lembaga Taḥsin dan Taḥfīẓ Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta, dengan tingkat kepercayaan tinggi pada agregat nasional dan daerah
Selain kategori pratama yang mendominasi, hasil asesmen juga mencatat 30,4 persen guru berada pada kategori madya, dan hanya 11,3 persen yang masuk kategori mahir. Sementara itu, 27,51 persen guru PAI membutuhkan perhatian khusus.
Suyitno menegaskan hasil asesmen ini harus dibaca sebagai alarm kebijakan nasional. Secara kuantitatif, Indeks Membaca Al Quran guru PAI SD/SDLB berada pada angka rata-rata 57,17, yang masuk kategori rendah (pratama/dasar).
Analisis indikator menunjukkan bahwa kelemahan paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid, dengan skor terendah dibandingkan indikator membaca lainnya
Suyitno menambahkan rendahnya indeks ini tidak dapat dilepaskan dari variasi latar belakang pendidikan guru, akses penguatan kompetensi, serta belum optimalnya integrasi kemampuan baca Al Quran dalam sistem pembinaan karier guru PAI.
“Ke depan, penguatan kompetensi membaca Al Quran harus menjadi bagian integral dari rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI,” kata dia.
Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir menilai temuan ini memberikan dasar yang kuat bagi penajaman program intervensi.
Baca juga: Kemenag gandeng BRIN dan PTIQ indeksasi pendidikan agama di sekolah
“Data ini sangat jelas menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada aspek pedagogik, tetapi pada kompetensi dasar guru PAI itu sendiri, khususnya kemampuan membaca Al Quran secara tartil dan sesuai kaidah tajwid,” kata Munir.
Munir menjelaskan dominasi kategori pratama menunjukkan bahwa sebagian besar guru masih berada pada level membaca dasar, belum pada tahap kefasihan yang ideal untuk menjadi model pembelajaran bagi siswa.
"Jika guru masih terbata-bata atau belum memahami tajwid dengan baik, maka proses transfer literasi Al Quran kepada siswa akan ikut terdampak. Ini menjelaskan mengapa kemampuan membaca Al Quran siswa SD juga masih didominasi kategori dasar,” kata dia.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama merekomendasikan sejumlah program seperti penguatan kompetensi profesional guru PAI SD/SDLB, intervensi khusus bagi guru PAI SD/SDLB yang masih pada kategori pratama dalam membaca Al Quran.
Penilaian kemampuan membaca Al Quran dalam proses rekrutmen dan penilaian karir fungsional guru PAI SD/SDLB, kemudian, reorientasi program sertifikasi guru PAI SD/SDLB dengan memasukkan indikator kemampuan membaca Al Quran.
Lalu, pelibatan pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, lembaga pendidikan Al Quran dan stakeholders lainnya sebagai mitra strategis dalam penguatan kemampuan baca Al-Quran dan PAI. Dukungan studi lanjut untuk guru PAI SD/SDLB, serta evaluasi berkala melalui asesmen nasional baca Al Quran dan PAI.
Baca juga: Wamenag serahkan bantuan Rp20,84 miliar rehabilitasi sarpras terdampak



