BNPT Awasi Game Online, Roblox Dipantau untuk Cegah Radikalisasi Anak

suarasurabaya.net
9 jam lalu
Cover Berita

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah platform permainan daring guna mencegah penyebaran paham radikalisasi yang menyasar anak-anak. Salah satu platform yang dipantau adalah Roblox, yang dinilai memiliki basis pengguna usia muda cukup besar.

Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono Kepala BNPT mengungkapkan, pihak pengelola Roblox tengah mengembangkan sistem identifikasi pengguna untuk memperketat akses. Sistem tersebut memanfaatkan teknologi kamera guna memastikan usia pemain.

“Terakhir, kami monitor, dia (Roblox) akan melakukan identifikasi dengan kamera. Jadi kalau ketika main nanti platformnya itu langsung meng-capture wajah kita, kalau dia ter-capture wajahnya itu anak-anak langsung dia nggak bisa mengakses,” ujar Eddy dilansir dari Antara pada Rabu (31/12/2025).

Eddy melanjutkan, pemerintah juga telah menerbitkan PP Tunas atau Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

Dalam aturan tersebut, Eddy mengungkapkan pemilik platform permainan daring dituntut untuk memberikan verifikasi dan keamanan terhadap siapa yang mengakses.

“Dengan adanya PP Tunas ini mudah-mudahan kami bisa membatasi anak-anak kita yang di bawah 18 tahun supaya tidak mengakses sosial media maupun game online,” ucap Eddy.

Di samping itu, BNPT juga terus memberikan edukasi dan literasi terkait penyebaran paham radikalisasi di ruang digital.

Sebelumnya, Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) terus mendorong dalam menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sebagai aturan ranah digital untuk anak yang menyasar ke orang tua.

Menurut Meutya, PP Tunas memerlukan dukungan dari masyarakat, sehingga diharapkan bantuan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) dan berbagai pihak dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menjelaskan PP Tunas hingga ke daerah-daerah terpencil.

“Karena ini bentuknya peraturan pemerintah, tentu kalau kita baca PP-nya mungkin agak membingungkan, sehingga kita perlu banyak teman-teman yang juga memperkenalkan PP ini kepada para orang tua di berbagai daerah di Indonesia,” kata Meutya. (ant/saf/ipg)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas, Krueng Tingkeum Dibuka 27 Desember 2025
• 4 jam lalusuara.com
thumb
Demonstran yang Ditangkap saat Aksi Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Menteri ESDM Tinjau Kesiapan Energi Pertamina untuk Libur Nataru
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Siswa Korban Banjir Sumatera Masuk Sekolah 5 Januari, Ada Kurikulum Khusus
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Imbas Konflik di Hadramout Yaman, Arab Saudi Membom Kiriman Senjata dari UEA
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.