SUMEDANG (Realita)- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggung, Polres Sumedang, mengamankan seorang pria yang viral di media sosial karena bertindak premanisme dan meresahkan masyarakat dengan mengancam akan membakar sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Selasa (30/12/2025).
Pelaku diamankan setelah Kapolsek Cimanggung, Kompol Aan Supriatna, menerima laporan dari masyarakat terkait aksi intimidasi dan ancaman yang dilakukan pria tersebut.
Baca juga: Operasi Brantas Jaya Berlanjut, Polsek Pancoran Mas Depok Amankan Preman Berkedok Jukir
Peristiwa itu terjadi di kawasan Parakan Muncang, Kecamatan Cimanggung. Pelaku mendatangi sebuah minimarket dan bertindak agresif sambil melontarkan ancaman akan membakar bangunan toko.ham
Baca juga: Hari Pertama Operasi Aman Candi, Polresta Cilacap Ungkap Kasus Premanisme di Bantarsari
Baca juga: Cegah Premanisme, Polresta Bandung Diapresiasi Pelaku Usaha
Editor : Redaksi





