Data Polda Metro: Tahun 2025 Jumlah Mobil di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok Capai 25 Juta

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya terus melonjak. Dari data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sepanjang 2025, jumlah mobil bertambah 734.795.

Total mobil yang ada di Jakarta, Depok, Tangerang Bekasi kini menembus 25.072.585 unit. Dari jumlah itu, mobil penumpang bertambah 93.621 unit. Data itu dipaparkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin dalam rilis akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Tips Aman Tinggalkan Mobil di Rumah saat Libur Tahun Baru 2026

"Sehingga saat ini tercatat kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Metro Jaya bertambah sebanyak 2,93 persen dari 24.337.790 kendaraan, saat ini di penghujung tahun ditutup di angka 25.072.585 kendaraan," kata dia.

Banyaknya jumlah mobil berpengaruh pada kondisi di jalan yang semakin padat. Termasuk berdampak pada parkiran di Jakarta.

“Ini kalau diasumsikan satu kendaraan panjangnya 2 meter, maka dibutuhkan sekitar 180 km untuk memarkirkan kendaraan-kendaraan tersebut. Inilah kondisi Jakarta saat ini yang tentunya kami menyadari dan harapan kita bersama bahwa dampak dari kondisi tersebut," ucap dia.

Tak hanya mobil, jumlah motor juga melonjak tajam. Bertambah 161.447 unit. Namun, Dirlantas tidak menyebut jumlah total sepeda motor di wilayah hukumnya. 

Ledakan kendaraan ini berdampak langsung ke keselamatan. Dia mencatat tingkat kecelakaan dan fatalitas ikut meningkat. Penyebab utamanya bukan cuma padatnya jalan, tapi rendahnya kepatuhan pengendara.

"Mengingat juga permasalahan lalu lintas tidak hanya mengancam keselamatan dirinya, tapi juga menjadi ancaman bagi keselamatan orang lain, menjadi ancaman bagi masyarakat-masyarakat yang memang yang memang sudah patuh," ucap dia.

Dia menjelaskan, penegakan hukum kini mengandalkan kamera ETLE. Setiap bentuk pelanggaran tak lagi bisa ditawar. Kendaraan dinas, pelat khusus bisa kena bidik kamera jika melanggar.

Menurutnya, kendaraan dinas TNI, kendaraan dinas Polri, kendaraan dinas pemerintah daerah, siapapun yang melakukan pelanggaran, otomatis akan tertangkap oleh kamera ETLE.

"Ini tidak bisa tawar-menawar, tidak bisa negosiasi. Inilah konsep penegakan hukum yang saat ini menjadi andalan untuk bisa berupaya melakukan perubahan-perubahan perilaku para pengendara dengan sebuah konsep budaya berlalu lintas yang kita coba balik menjadi lalu lintas yang berbudaya," sambung dia.

 

Kamera tilang elektronik mobile atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) terpasang di Jalan Asia Afrika, Jakarta, Rabu (29/12/2021). Korlantas Polri akan menerapkan ETLE mobile sepanjang liburan Natal dan Tahun Baru 2021 untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BRJ Jadi Perusahaan Logistik Korea Pertama Pemegang Sertifikat AEO Indonesia
• 14 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tolak Mutasi Kepala Sekolah yang Baru 5 Bulan Menjabat, Ribuan Guru Aksi Protes ke Gubernur Jawa Timur
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Perpanjang SIM akhir tahun? Cek lokasi berikut ini
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Prakiraan Cuaca Rabu 31 Desember 2025: Berikut Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat
• 11 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.