Taman Safari Jadi Rumah Satwa Karantina Hewan Berstandar Internasional

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Saeful Hardi

TVRINews, Bogor

Badan Karantina Indonesia (Barantin) menetapkan instalasi karantina hewan berstandar internasional di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Kabupaten Bogor. Penetapan dilakukan sebagai upaya memperkuat sistem karantina nasional sekaligus mendukung konservasi satwa Indonesia.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean mengatakan, instalasi karantina tersebut memiliki fasilitas dan sistem pengelolaan yang setara dengan negara-negara maju, khususnya dalam penanganan satwa liar pasca masuk lembaga konservasi.

Penetapan instalasi karantina hewan ini dilakukan dalam rangkaian kunjungan Sahat Manaor Panggabean bersama jajaran Barantin ke Taman Safari Indonesia, Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antara Barantin dan Taman Safari Indonesia dalam menjaga keanekaragaman hayati, termasuk satwa yang dilindungi sesuai peraturan perkarantinaan, serta meninjau langsung fasilitas karantina yang dimiliki.

Menurut Sahat, instalasi karantina di Taman Safari Indonesia ditetapkan sebagai fasilitas permanen karena karakter penyakit pada satwa liar memiliki masa inkubasi yang lebih panjang dan memerlukan pengawasan ketat, baik pemeriksaan fisik maupun penyakit.

“Kita menetapkan instalasi karantina hewan pasca masuknya di Taman Safari Indonesia. Ini levelnya sama seperti negara-negara maju. Satwa-satwa liar harus diperhatikan dengan baik, diperiksa fisik maupun penyakitnya, karena masa inkubasinya bisa lama, beda dengan kalau kita mengimpor sapi atau kambing,” ujar Sahat, Selasa, 30 Desember 2025.

Ia menambahkan, ke depan Barantin akan menduplikasi instalasi karantina serupa di taman-taman safari lain di Indonesia, sehingga standar penanganan satwa Indonesia dapat sejajar dengan negara-negara maju dan diakui secara global.

Sementara itu, Manager Taman Safari Indonesia, Sere Nababan, menyambut baik penetapan instalasi karantina berstandar internasional tersebut. Ia menilai pengakuan ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi Taman Safari Indonesia untuk terus konsisten menjalankan regulasi dan menjaga kelestarian satwa.

"Kita sangat patut bersyukur dan satu kebanggaan buat Taman Safari Indonesia, khususnya Bogor. Ini menjadi kerja ekstra keras buat kami bahwa kami konsisten menjalankan apa yang menjadi regulasi aturan dan menjadi passion-nya taman safari Indonesia untuk menjaga kelestarian semua satwa," ucap Sere.

Dengan adanya rumah karantina berstandar internasional ini, diharapkan Taman Safari Indonesia mampu menampung dan menangani satwa, termasuk dari luar negeri, dengan standar yang setara dengan negara maju seperti Jepang, serta memperkuat posisi Indonesia dalam sistem konservasi global.

Editor: Redaksi TVRINews


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Barang di Dompet Bisa Datangkan Rezeki, Menurut Feng Shui
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Angka Mencengangkan 2025! Kapolda Metro Jaya Ungkap Kecelakaan Maut hingga Serbuan Kejahatan Siber
• 3 jam laludisway.id
thumb
45+ Kata-kata Menyambut Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris
• 2 jam laludetik.com
thumb
Kejar Target 2 Juta Rumah, Pemerintah Siapkan Lembaga Khusus Perumahan Rakyat
• 4 jam laludisway.id
thumb
BNPT Awasi Game Online, Roblox Dipantau untuk Cegah Radikalisasi Anak
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.