Atalia Bantah Ada Perempuan Lain di Balik Gugatan Cerai dengan Ridwan Kamil

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Anggota DPR RI, Atalia Praratya menegaskan tidak ada nama perempuan lain di dalam gugatan cerai yang diajukan terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) di Pengadilan Agama Bandung.

Hal itu disampaikan Atalia usai mengikuti sidang lanjutan gugatan cerai dengan agenda mediasi dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu, 31 Desember 2025.

Baca Juga :
Safa Marwah Ngaku Hanya Dua Kali Bertemu Ridwan Kamil
Atalia Hadiri Sidang Gugatan Cerai terhadap Ridwan Kamil: Mohon Doanya

"Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait," kata Atalia kepada wartawan, dikutip dari ANTARA. 

Atalia menjelaskan, proses persidangan tinggal menunggu tahapan berikutnya yang diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan.

Dia juga memohon doa agar seluruh rangkaian proses berjalan lancar dan berharap perkara tersebut dapat segera selesai karena kedua belah pihak sepakat untuk bercerai.

"Mohon doanya semoga semuanya berjalan lancar. Semakin cepat, tentu semakin baik. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bersepakat," tutur Atalia.

Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan kliennya akan mengikuti seluruh rangkaian sidang yang telah dijadwalkan, termasuk menghadirkan saksi.

"Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan," kata Debi.

Ia menjelaskan Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak sepakat mempercepat proses persidangan setelah hasil mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai.

"Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, hari ini langsung diagendakan," ujarnya.

Debi juga menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan pihak lain yang namanya beredar di ruang publik.

"Nama-nama yang beredar, seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah," katanya.

Baca Juga :
Ramalan Hard Gumay soal Ridwan Kamil, Benarkah Ada Upaya Menjatuhkan?
TERPOPULER: Atalia Praratya Bongkar Sifat Asli Ridwan Kamil, Aura Kasih Pernah Backstreet dengan Publik Figur
Sosok Ridwan Kamil di Mata Safa Marwah: Dia Baik dan Pintar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menjemput 2026: Menata Ulang Dimensi Sosial dan Spiritual
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenhut Bolehkan Kayu Banjir yang Besar Dimanfaatkan, Kayu Kecil Ditumpuk untuk Tanggul
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
BCA Rilis Fitur Poket Rupiah di myBCA, Satu Rekening Bisa Kelola Berbagai Tujuan Keuangan
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Atalia Hadiri Sidang Perceraian di Pengadilan Agama Bandung: Mohon Doa
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
• 2 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.