Polisi menjelaskan alasan pelaku penganiayaan terhadap pedagang di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, baru diamankan beberapa hari setelah kejadian.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait penganiayaan dan pengeroyokan tersebut melalui layanan call center 110.
“Ya, tentunya kami mendapatkan laporan layanan dari 110 call center. Bahwa ada kejadian yaitu sebuah penganiayaan disertai dengan sebuah pengeroyokan, yaitu tentunya daripada korban ini melaporkan kepada kami,” kata Alfian kepada wartawan, Rabu (31/12).
Usai menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku.
“Kami langsung melakukan tindak lanjut lidik, dan Alhamdulillah hari ini untuk kedua pelaku inisial SA dan SR sudah kami amankan,” ujarnya.
Alfian menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam kejadian tersebut. SA berperan meminta uang jasa berdagang, sedangkan SR melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Terkait jarak waktu antara kejadian dan penangkapan pelaku, Alfian menegaskan tidak ada kendala dalam proses penanganan perkara.
“Tidak ada kendala, karena kami baru dapat laporan, dan tentunya kami dapat laporan dua hari yang lalu dan ini sudah kami amankan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penangkapan pelaku dilakukan secara bertahap di lokasi berbeda.
“Yang pertama adalah SA dan setelah itu berkembang, SA ini dia sebagai perannya untuk menagih, meminta jasa dengan membawa senjata tajam, namun yang melakukan kekerasan adalah SR,” kata Alfian.
“Dan SR sudah kita amankan juga dan tentunya di tempat yang berbeda,” lanjutnya.
Alfian juga mengungkapkan korban tidak langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi saat peristiwa terjadi.
“Tidak melapor. Sampai saat ini korban tidak melaporkan kepada pihak kepolisian, namun kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini sudah diamankan untuk dua pelaku,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang pedagang di kawasan Duren Sawit mengalami pendarahan di bagian hidung usai diduga dianiaya preman.
Dari narasi yang beredar, korban menolak pungutan liar oleh preman tersebut. Kejadian bermula saat dua pria yang diduga preman menghampiri para pedagang dan meminta uang jatah keamanan sebesar Rp 20 ribu.
Namun, korban menolak permintaan tersebut dan menawarkan membayar Rp 10 ribu karena mereka hanya berjualan paruh waktu. Tak terima, pelaku kemudian memukul dan mengeroyok korban hingga mengalami luka.
Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Bayu membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.
“Sudah kami amankan dua orang,” ujar Bayu singkat saat dikonfirmasi.



