Polda Metro Jaya Ungkap 518 Kasus Selama 2025, Termasuk Penyelundupan, Uang Palsu, dan Praktik Aborsi Ilegal

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap total 518 kasus sepanjang tahun 2025, melebihi jumlah laporan yang masuk sebanyak 383 kasus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 135,25 persen.

Berbagai Kasus Menonjol Sepanjang Tahun

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, menyampaikan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025), bahwa jumlah penyelesaian kasus tersebut mencakup tunggakan dari tahun sebelumnya.

Kasus terbesar yang berhasil diungkap adalah penyelundupan pakaian bekas (ballpress) dari Korea, China, dan Jepang.

"Sebanyak 439 ballpress pakaian bekas berhasil diamankan, dengan nilai total barang sekitar Rp4,28 miliar," ungkap Kombes Edy.

Pihak kepolisian juga menyita kendaraan pengangkut sebagai barang bukti.

Sementara itu, dalam kasus penyelundupan elpiji, Ditreskrimsus mengungkap 26 kasus dan menetapkan 28 tersangka.

Barang bukti yang disita meliputi 4.359 tabung gas, dengan kerugian negara ditaksir sebesar Rp26,2 miliar.

Beberapa kasus tersebut telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan.

Untuk kasus penyelewengan minyak goreng, polisi menangkap enam orang tersangka dan menyita 6.744 barang bukti.

Penyelewengan dilakukan dengan cara mengurangi takaran dalam penjualan minyak goreng dari program pemerintah.

Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban masyarakat terhadap distribusi komoditas penting tersebut.

Dalam kasus peredaran uang palsu, empat tersangka diamankan.

Barang bukti yang disita berupa 2.896 lembar uang palsu dalam bentuk Dolar Amerika, Dolar Singapura, dan Rupiah.

Kasus Aborsi Ilegal dan Komitmen Kepolisian

Ditreskrimsus juga mengungkap kasus praktik aborsi ilegal dengan jumlah pasien mencapai 361 orang.

Polisi menetapkan enam tersangka dan memeriksa seluruh pasien yang tercatat.

"Uang yang berhasil dikumpulkan para pelaku mencapai Rp2,6 miliar," jelas Kombes Edy.

Ia menambahkan bahwa praktik aborsi ilegal ini sangat berbahaya bagi kesehatan, sosial, dan jiwa perempuan.

Kombes Edy menegaskan komitmen Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk terus mendukung program pemerintah dan memberantas semua bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gubernur minta TNI-Polri terus cari korban kapal cepat di Yapen
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
V BTS Rayakan Ulang Tahun ke-30 di Studio Latihan, Isyaratkan Aktivitas Baru Bersama Para Anggota
• 5 jam lalupantau.com
thumb
17 Terdakwa Kasus Penganiayaan Prada Lucky Divonis Penjara 9 dan 6 Tahun, Semuanya Dipecat dari TNI
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Cek Prediksi Gaji ke-13 ASN 2026, Jadwal Pencairan hingga Besarannya
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Teddy Rapihkan Komunikasi, Prabowo Kunjungi Lokasi Bencana Saat Tahun Baru
• 7 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.