KENDARI, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kota Kendari membongkar kasus pembuatan dan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK mobil.
6 orang ditangkap beserta barang bukti STNK palsu dan alat untuk membuat STNK.
Polisi menyebut keenam pelaku yang ditangkap merupakan komplotan pembuat STNK mobil palsu.
Para pelaku sudah memalsukan STNK sejak tahun 2022. Mereka bekerja sama dengan debt collector, yang mana korbannya adalah penunggak cicilan kendaraan.
Mereka menawarkan STNK palsu kepada korbannya dengan harga bervariasi sesuai merek mobil, antara Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per unit.
Baca Juga: Dalam Pengaruh Narkoba, Suami Aniaya Istri di Depok hingga Buta Permanen!
#pemalsuanstnk #stnk #tersangka #stnkpalsu
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- pemalsuan stnk
- stnk mobil
- tersangka
- kendari
- komplotan pemalsu stnk
- stnk palsu




