17 Penganiaya Prada Lucky Dipenjara dan Dipecat

metrotvnews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Majelis Hakim Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, menjatuhkan vonis tegas terhadap 17 prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penganiayaan berujung kematian Prada Lucky. Selain hukuman penjara, seluruh terdakwa juga dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan dari dinas kemiliteran.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara enam tahun dikurangi masa tahanan sementara serta pemecatan dari dinas militer kepada terdakwa berpangkat Bintara dan Tamtama, yakni terdakwa 1–7, 9–15, dan 17. Sementara dua terdakwa berpangkat Perwira, yaitu Letda Inf. Made Juni Arta Dana dan Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru S.Tr. (Han) yang merupakan komandan peleton, dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara disertai pemecatan dari dinas militer.

Selain hukuman badan dan pemecatan, Majelis Hakim juga mewajibkan para terdakwa untuk membayar uang ganti rugi (restitusi) kepada keluarga almarhum Prada Lucky.

"Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar restitusi kepada keluarga almarhum masing-masing sebesar lebih dari Rp32 juta," bunyi putusan hakim.

Dalam pertimbangannya, Hakim menyoroti sejumlah hal yang memberatkan hukuman para terdakwa. Mereka dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan penganiayaan secara sengaja dan bersama-sama hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban. Selain itu, tindakan para terdakwa dianggap telah mencoreng dan merusak citra institusi TNI, serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Diketahui, selain menggelar sidang putusan untuk 17 terdakwa ini, Pengadilan Militer III-15 Kupang juga menyidangkan berkas perkara terpisah terhadap lima terdakwa lainnya terkait kasus meninggalnya Prada Lucky.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Industri Pengolahan Nonmigas Berhasil Tumbuh 5,17 Persen
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kisah PNS yang "Memanggang" Harapan Lewat Jagung Musiman...
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Presiden Prabowo Peluk Anak Pengungsi di Tapanuli Selatan, Saksikan Antusiasme Warga Sambut Tahun Baru
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Gubernur minta TNI-Polri terus cari korban kapal cepat di Yapen
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Harga BBM Shell, BP, dan Vivo Kompak Turun per 1 Januari 2026
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.