TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan perundungan atau bullying yang melibatkan siswa SMP negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, kasus tersebut dihentikan lantaran keluarga korban dan terduga pelaku sepakat berdamai setelah mediasi pada Senin (8/12/2025).
"Pihak keluarga terduga pelaku dan pihak keluarga korban, bersepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui mekanisme mediasi," ujar Wira di Polres Tangerang Selatan, Rabu (31/12/2025).
Baca juga: Hasil Forensik Kematian Siswa SMPN di Tangsel: Tumor Otak, Bukan Bullying
Selain itu, hasil pemeriksaan menyimpulkan tidak adanya hubungan sebab-akibat antara dugaan kekerasan dengan meninggalnya korban.
Pasalnya, berdasarkan hasil forensik, pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=kasus bullying, kasus bullying SMP Tangsel, polisi hentikan penyelidikan, kasus bullying smpn tangsel&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wMS8xMTA5Mjk2MS9wb2xpc2ktaGVudGlrYW4ta2FzdXMtZHVnYWFuLWJ1bGx5aW5nLXNtcG4tdGFuZ3NlbA==&q=Polisi Hentikan Kasus Dugaan Bullying SMPN Tangsel§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Tidak hanya itu, korban juga diketahui meninggal dunia karena tumor yang saat itu mengalami pendarahan hingga menyebabkan kematian.
"Dapat disimpulkan bahwa sebab kematian pasien akibat sebuah tumor di bagian kepala," kata ahli forensik RSUD Kabupaten Tangerang, Liauw Djai Yen.
Selama proses penyelidikan, polisi melibatkan 15 orang saksi dan enam ahli agar penyebab kematian korban dapat dipastikan secara objektif dan ilmiah.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa berasal dari pihak sekolah, rumah sakit, teman sekelas korban, terduga pelaku, serta orangtua dan keluarga korban.
Baca juga: Bullying di SMPN Tangsel, JPPI: Guru hingga Disdik Perlu Dievaluasi
Sedang enam ahli yang dilibatkan, yakni dokter spesialis mata, dokter spesialis anak, dokter spesialis neurologi, dokter umum, dokter spesialis forensik RSUD Kota Tangerang Selatan, serta ahli pidana.
Adapun dari proses mediasi tersebut, keluarga korban telah menerima santunan serta perhatian dari pihak keluarga terduga pelaku dan Pemerintah Kota Tangsel.
Korban Meninggal DuniaMH diduga menjadi korban perundungan pada 20 Oktober 2025, ketika kepalanya diduga dihantam kursi besi oleh teman sekelasnya.
Ia mengalami luka serius dan sempat dirawat di rumah sakit swasta di Tangerang Selatan, sebelum dirujuk ke RS Fatmawati pada 9 November 2025.
Kondisinya terus menurun dan ia masuk ICU dengan intubasi sejak 11 November, hingga meninggal pada Minggu pagi.
Baca juga: Terduga Pelaku Bullying di SMPN Tangsel Alami Tekanan Psikologis, Ingin Masuk Pesantren
Kabar duka itu pertama kali disampaikan LBH yang mendampingi keluarga korban.
"Korban sudah tidak ada. Ini saya lagi otw RS," kata Alvian, pendamping LBH Korban, yang menerima kabar sekitar pukul 06.00 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Deden Deni, turut membenarkan informasi tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



