jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad Kemenag mengatakan pihaknya mencatat kenaikan angka pernikahan nasional sepanjang 2025 ini.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kemenag, hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB jumlah pernikahan pada 2025 tercatat sebanyak 1.479.533 peristiwa.
BACA JUGA: Profil Insanul Fahmi, Pengusaha Muda yang Viral karena Pernikahan Siri dengan Inara Rusli
Angka ini meningkat 1.231 peristiwa dibandingkan 2024 yang berjumlah 1.478.302 pernikahan. Data tersebut menandai terhentinya tren penurunan angka pernikahan yang berlangsung sejak 2022.
"Sepanjang 2025, data SIMKAH mencatat jumlah pernikahan lebih tinggi dibandingkan 2024. Datanya masih terus bergerak, tetapi dapat dikatakan ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan yang terjadi sejak 2022 mulai berhenti,” ujar Abu dikutip Kamis (1/1).
Dia menjelaskan, sejak 2022 angka pernikahan nasional mengalami penurunan secara bertahap.
BACA JUGA: Maia Estianty Rahasiakan Tanggal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ini Alasannya
Pada 2022 tercatat 1.705.348 pernikahan, kemudian turun menjadi 1.577.255 pernikahan pada 2023, dan kembali menurun menjadi 1.478.302 pernikahan pada 2024.
Kenaikan pada 2025 menjadi catatan tersendiri di tengah dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurut Abu, perubahan tren tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan. Salah satunya adalah peningkatan kualitas serta kemudahan layanan pencatatan nikah yang terus diperkuat melalui transformasi digital.
“Penguatan layanan nikah berbasis digital melalui SIMKAH memberikan kepastian layanan, kemudahan akses, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pencatatan pernikahan secara resmi,” jelasnya.
Meski demikian, dia mengingatkan kenaikan angka pernikahan perlu disikapi secara proporsional.
Kementerian Agama, kata dia, tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi juga pada kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga.
“Yang terpenting bukan sekadar angka, melainkan bagaimana pernikahan dijalani secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menurut Abu, data pernikahan yang terekam dalam SIMKAH menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam membaca dinamika sosial serta merumuskan kebijakan pembinaan keluarga secara lebih tepat sasaran.
“Data yang akurat menjadi fondasi kebijakan. Dari SIMKAH, kami dapat melihat dinamika pernikahan nasional secara objektif dan menyeluruh,” katanya.
Selain penguatan layanan, Kementerian Agama juga menggencarkan kampanye Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah di berbagai daerah.
Kampanye ini menyasar masyarakat luas, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menikah secara sah dan tercatat negara sebagai bagian dari perlindungan hukum keluarga.
“Kampanye GAS Nikah kami lakukan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, agar masyarakat memahami bahwa pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan hak suami, istri, dan anak,” ujar Abu.
Penguatan pembinaan pranikah juga menjadi faktor penting. Sepanjang 2025, program Bimbingan Perkawinan Kemenag menjangkau 1.248.789 calon pengantin, berdasarkan akumulasi data hingga akhir November 2025.
Cakupan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapan sebelum menikah.
“Cakupan bimbingan perkawinan yang luas menunjukkan tumbuhnya kesadaran bahwa pernikahan memerlukan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” kata Abu.
Di samping faktor layanan dan pembinaan, stabilitas sosial serta mulai pulihnya optimisme masyarakat dalam beberapa tahun terakhir juga memengaruhi keputusan untuk menikah. Kondisi tersebut tercermin dalam data pernikahan sepanjang 2025.
“Situasi sosial yang relatif lebih stabil membentuk optimisme, terutama di kalangan generasi muda, untuk melangkah ke jenjang pernikahan,” ujar Abu.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul



