Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi

suara.com
8 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Dua preman ditangkap setelah memalak dan menganiaya seorang pedagang kaki lima.
  • Korban dianiaya karena menolak memberi uang dan diancam dengan senjata tajam.
  • Keduanya kini jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 13 tahun penjara.

Suara.com - Polisi meringkus dua preman yang kerap mengklaim diri sebagai "penguasa wilayah" di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur. Keduanya ditangkap setelah diduga memalak dan menganiaya seorang pedagang kaki lima atau PKL dengan ancaman senjata tajam.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyebut kedua pelaku berinisial SH (52) dan SA (36). SH berperan sebagai pihak yang meminta uang sambil mengancam dengan pisau, sementara SA yang berprofesi sebagai tukang parkir turut melakukan kekerasan fisik.

“Pelaku SA melakukan kekerasan dengan cara menyundul korban hingga hidungnya terluka dan berdarah,” ungkap Alfian, dikutip dari akun Instagram-nya @alfiannurrizal.id, Kamis (1/1/2026).

Peristiwa ini terjadi di dekat jembatan BKT pada Kamis (25/12/2025). Korban dianiaya karena menolak memberikan uang kebersihan sebesar Rp250 ribu yang diminta para pelaku.

Saat diinterogasi, para pelaku berdalih membawa pisau untuk bela diri. Namun, dalih tersebut dipatahkan langsung oleh Alfian.

“Disebut apa ini kalau untuk bela diri, memang kamu punya musuh?” cecer Alfian.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Mereka terancam hukuman maksimal 13 tahun penjara.

“Kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Alfian.

Baca Juga: Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Layanan SIM Keliling di Jakarta Tutup pada 1 Januari 2026, Pemegang SIM Diberi Kesempatan Perpanjangan 1 Hari
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Momen Prabowo Ajak Warga Nyanyi Tanah Airku Sambut Tahun Baru 2026
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Kaleidoskop 2025: Akhir Tragis Pencarian Panjang Alvaro Kiano, Tewas di Tangan Ayah Tiri
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Kenal Ridwan Kamil, Safa Marwah: Ke Saya Sopan, Tidak Pernah Macam-Macam
• 1 jam lalugenpi.co
thumb
Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang dan Targetkan 15.000 Rumah Selesai 3 Bulan
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.