- Partai Demokrat membantah keras keterlibatan SBY dalam isu pemalsuan ijazah Presiden Jokowi serta melayangkan somasi.
- Somasi ditujukan kepada akun TikTok Sudiro Wi Budhius M Piliang karena menuding SBY pada 30 Desember 2025.
- Demokrat menuntut permintaan maaf terbuka dalam 3x24 jam, mengancam tindakan hukum lebih lanjut jika diabaikan.
Suara.com - Partai Demokrat mengambil sikap tegas di tengah pusaran isu politik yang kian memanas, membantah keras keterlibatan Ketua Majelis Tinggi Partai, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam isu pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo.
Tak hanya membantah, Demokrat secara resmi melayangkan somasi kepada pemilik akun TikTok yang dianggap menyebarkan fitnah tersebut.
Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan bahwa tudingan yang menyasar SBY adalah informasi bohong yang sengaja dihembuskan di waktu yang tidak tepat, yakni saat negara masih fokus pada penanganan bencana di Sumatera.
"Belakangan juga muncul misinformasi terhadap Pak SBY. Mulai dari rumor terkait kondisi kesehatan beliau, hingga beliau dituduh terlibat dalam isu pemalsuan ijazah Pak Jokowi. Isu-isu tersebut tidak benar," kata Herzaky dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).
Herzaky menyayangkan energi publik yang seharusnya tercurah untuk membantu korban bencana, justru berusaha dialihkan oleh narasi politik yang tidak berdasar dan berpotensi memecah belah.
"Sangat disayangkan, perhatian kita hari-hari ini malah berusaha dialihkan ke isu-isu politik yang tidak berdasar," ujarnya.
Somasi Dilayangkan, Tuntut Minta Maaf 3x24 Jam
Langkah konkret pun diambil. Pada akhir tahun 2025, Demokrat secara resmi melayangkan somasi kepada pemilik akun TikTok bernama Sudiro Wi Budhius M Piliang. Langkah hukum ini menjadi bukti keseriusan partai berlambang mercy tersebut dalam melawan pencemaran nama baik.
Pemicunya adalah sebuah video yang diunggah pada 30 Desember 2025. Dalam konten tersebut, akun itu menuding bahwa SBY “harus memutar otak karena tidak bisa bermain bersih” dan menyebut isu ijazah Presiden Joko Widodo serta Gibran Rakabuming Raka sengaja dihembuskan untuk mengganggu Jokowi sebagai king maker, dengan melibatkan “pion-pion mereka yaitu Roy Suryo.”
Baca Juga: Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
Tim kuasa hukum Demokrat, yang terdiri dari Dr. Muhajir, Jimmy Himawan, Nurhidayat Umacina, dan lainnya, menilai narasi dalam video tersebut sebagai fitnah terang terangan.
Mereka menegaskan bahwa tudingan tersebut masuk dalam kategori berita bohong yang secara jelas melanggar UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat, konten tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi besar menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
Melalui somasi resminya, Demokrat memberikan ultimatum keras, menuntut Sudiro Wi Budhius M Piliang untuk segera melakukan klarifikasi, meminta maaf secara terbuka di media, serta menghapus video tersebut dalam waktu 3x24 jam.
Jika tuntutan ini diabaikan, Demokrat memastikan akan menempuh jalur hukum yang lebih serius.
Bukan Cuma TikTok, Kanal YouTube Juga Diincar
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F01%2F838f27ce64b6b6b9f08026d18f033813-https___cdn_dam.kompas.id_images_2025_12_31_bade556d116ff3f3ff4e0cbb4964f031_1000984506.jpg)



