Polisi sebut tak ada toleransi terhadap premanisme dan kekerasan

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan tidak ada toleransi terhadap aksi premanisme dan kekerasan, apalagi terhadap pedagang kecil.

“Setiap bentuk intimidasi dan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menanggapi pengeroyokan dan penganiayaan pedagang kukusan di kawasan bantaran Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, pada Kamis (25/12).

Budi menjelaskan kedua tersangka berinisial SA (36) dan SH (52) berhasil ditangkap di lokasi berbeda, SA ditangkap di Mustika Jaya, Bekasi, sedangkan SR ditangkap di Jembatan BKT Cipinang Indah pada Rabu (31/12/2025).

"Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sebilah pisau sangkur dan menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," katanya.

Budi juga memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh Polri.

Baca juga: Polisi ungkap peran dua pelaku penganiayaan pedagang di BKT Jaktim

Polres Metro Jakarta Timur mengungkap peran dua pria berinisial SA dan SH dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pedagang di kawasan bantaran Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur (Jaktim).

"Untuk SA ini perannya adalah meminta atau memungut uang dari pedagang, sedangkan SH melakukan tindakan kekerasan sehingga korban mengalami luka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Kedua pelaku telah diamankan setelah kasus tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Alfian menjelaskan SA dan SH memiliki peran berbeda dalam peristiwa yang berujung pada luka yang dialami korban itu.

Dari hasil penyelidikan sementara, SA diduga sebagai pihak yang kerap meminta uang kepada pedagang dengan dalih sebagai "uang jasa". Saat menagih, SA juga disebut membawa senjata tajam.

"SA ini perannya menagih atau meminta jasa dengan membawa senjata tajam," ujar Alfian.

Baca juga: Polisi periksa enam saksi kasus pengeroyokan di Kalibata

Baca juga: Polisi pastikan pelaku pengeroyokan di Kalibata tidak pakai senjata


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hakim Tuding Alat Bukti Penggugat Ijazah Jokowi Tak Valid 
• 3 jam lalurealita.co
thumb
Keramaian Wisatawan Meriahkan Kayutangan Heritage Malang di Malam Tahun Baru
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Zohran Mamdani Resmi Jadi Wali Kota New York, Disumpah di Stasiun Kereta
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemerintah Bakal Setop Impor, Mulai Ekspor Beras dan Jagung di 2026
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Peringatan Dini BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim  1-10 Januari 2026
• 12 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.