Ayah Lempar Bayi 6 Bulan di Ciputat Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Polisi menetapkan Ilham Sumarna (26) sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia. Ilham merupakan ayah kandung bayi perempuan berinisial AS (6 bulan) yang tewas usai dilempar pelaku.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D. H. Inkiriwang mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh, termasuk memeriksa saksi dan saksi ahli.

“Kami melibatkan psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka yang telah diamankan,” ujar Victor dalam keterangannya, Kamis (1/1).

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi serta dua saksi ahli, masing-masing dari dokter forensik dan psikolog.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dari RSUD Kabupaten Tangerang, korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul pada bagian kepala yang menyebabkan kerusakan jaringan otak besar sebelah kanan serta pendarahan pada batang otak.

Selain itu, tim forensik juga menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya memar pada dahi kiri, kepala kanan belakang, kelopak bawah mata kiri, pipi kanan, tungkai bawah kiri, dan pergelangan kaki kiri.

Ditemukan pula resapan darah pada kulit kepala bagian dalam sisi kanan dan kiri, patah tulang tengkorak sisi kanan belakang, kerusakan pada otak besar sisi kanan belakang, serta pendarahan pada dinding depan batang otak.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Ancaman hukuman terhadap tersangka berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang bayi perempuan berusia 6 bulan di Ciputat, Tangerang Selatan, tewas usai dilempar ayah kandungnya, Ilham Sumarna. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (14/12) sekitar pukul 17.00 WIB di dalam kamar sebuah warung sembako yang berada di Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan kasus ini bermula saat pelaku menggendong korban di rumahnya. Pelaku kemudian meminta istrinya, ibu kandung korban, untuk membuatkan susu bagi anak tersebut.

Karena korban terus menangis, pelaku merasa kesal dan emosi. Aksi kekerasan pun terjadi.

“Tersangka kesal dan emosi karena anak korban tidak berhenti menangis. Tersangka kemudian melempar anak korban yang sedang digendong ke arah lantai hingga bagian kepala terbentur, yang mengakibatkan pendarahan di daerah kepala,” ujarnya.

Menurut Bambang, korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, dalam perjalanan korban meninggal dunia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wow, Angka Pernikahan di Indonesia pada 2025 Melonjak
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Kota Terdingin di Dunia Minus 45 Derajat, Warga Tetap Menjalani Kehidupan di Tengah Cuaca Ekstrem
• 16 jam laluerabaru.net
thumb
Polisi Memulai Penyidikan Tenggelamnya KM Putri Sakinah di NTT
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Tanggal Merah dan Cuti Bersama Januari 2026
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo Tinjau Pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh
• 42 menit lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.