Penertiban Parkir Liar, Ras MD: Ini Ujian Ketegasan Wali Kota Makassar

fajar.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik parkir liar serta membongkar dugaan “beking” yang selama ini dinilai menjadi akar persoalan kesemrawutan parkir di sejumlah ruas jalan kota.

Langkah ini dinilai sebagai sikap tegas yang dibutuhkan untuk membenahi tata kelola ruang publik di Kota Makassar.

Pengamat Kebijakan Publik, Ras MD, menilai pernyataan Wali Kota tersebut bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan pesan politik yang kuat bahwa ruang publik tidak boleh dikelola dengan pembiaran dan kompromi yang keliru.

“Parkir liar selama ini telah menjadi simbol ketidakteraturan kota. Jalan menyempit, lalu lintas tersendat, trotoar kehilangan fungsi, dan kondisi ini perlahan dianggap normal oleh masyarakat,” ujar Ras MD, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, jika praktik parkir liar terus ditoleransi, maka bukan hanya kemacetan yang akan semakin parah, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola kota serta absennya ketegasan pemerintah dalam menjaga ruang publik.

Ras MD menegaskan bahwa penertiban parkir liar merupakan langkah mendasar yang tidak bisa ditawar oleh kota yang ingin maju dan tertib.

Ia mengapresiasi keberanian Wali Kota Makassar yang menyentuh persoalan sensitif yang selama ini kerap dihindari dengan alasan sosial maupun politis.

“Ketegasan kepala daerah patut diapresiasi, tetapi tidak boleh berhenti pada pernyataan. Harus ada tindak lanjut yang nyata dan terukur di lapangan,” tegasnya.

Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia ini juga mendorong PD Parkir Makassar Raya dan Dinas Perhubungan Kota Makassar untuk segera menerjemahkan arahan Wali Kota ke dalam langkah operasional yang terkoordinasi dan konsisten, termasuk membongkar mata rantai pembiaran serta perlindungan terhadap parkir liar.

Menurut Ras MD, tanpa respons cepat dari institusi teknis, pesan ketegasan Wali Kota berisiko kehilangan daya dorong dan legitimasi di mata publik.

Sebaliknya, jika seluruh pemangku kepentingan bergerak dalam satu komando, penertiban parkir liar dapat menjadi pintu masuk pembenahan tata kelola transportasi dan ruang publik secara menyeluruh.

Lebih jauh, kata Ras, penertiban parkir liar dinilai memiliki dampak strategis, mulai dari meningkatkan ketertiban dan keselamatan umum, melancarkan arus lalu lintas, memperbaiki kualitas lingkungan kota, hingga menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini adalah ujian konsistensi kepemimpinan dan efektivitas birokrasi. Regulasi sudah ada, yang dibutuhkan adalah keberanian menegakkan aturan tanpa ragu dan tanpa kompromi berlebihan,” pungkas Ras MD. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Melebihi Prediksi, Kunjungan ke Ragunan Tembus 113 Ribu di Awal 2026
• 19 jam laludisway.id
thumb
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Perlindungan Psikologis
• 16 jam laluidntimes.com
thumb
Tolak Tegas Comeback ke V-League, Media Korea Sentil Ledakan Popularitas Megawati Hangestri saat Bela Red Sparks
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Empati untuk Korban Bencana Sumatra, Malam Tahun Baru di Lembang Diisi Kegiatan Sosial
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Gandeng BRIN, Bulog Terapkan Teknologi Baru Cegah Beras Berkutu di Gudang
• 34 menit lalumatamata.com
Berhasil disimpan.