Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan Pemerintah

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia! Pemerintah telah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026.

Penetapan ini menjadi pedoman penting bagi instansi pemerintah mau pun swasta dalam mengatur jadwal kerja dan libur sepanjang tahun 2026.

Advertisement

BACA JUGA: Apakah Tanggal 2 Januari Libur? Begini Ketentuan Menurut SKB 3 Menteri

Keputusan mengenai cuti bersama 2026 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025.

Regulasi ini mencakup total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga memberikan banyak kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat.

Dengan adanya jadwal yang jelas, masyarakat kini dapat mulai merencanakan liburan panjang, perjalanan, atau sekadar waktu berkualitas bersama keluarga.

Penetapan ini diharapkan dapat mendukung keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan rekreasi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Yusril: Pemerintah Terbuka Masukan Publik
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Terseok-seok di Awal MotoGP 2025, Pedro Acosta Ungkap Momen yang Menjadi Titik Baliknya di Musim Lalu
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Kata Prabowo, Menteri Serba Susah karena Dikritik ke Lokasi Bencana
• 11 jam laludetik.com
thumb
Perpanjang Kontrak di Santos, Neymar Gagal Reuni dengan Messi
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
KPK tekankan aturan jelas soal wacana pilkada dipilih DPRD
• 2 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.