KSPI Akan Gugat UMP DKI 2026 ke PTUN Minggu Depan

idntimes.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan, akan menempuh jalur hukum dan menggelar aksi massa untuk menekan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

KSPI menyatakan, akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk meminta UMP DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi Rp5,89 juta atau setara 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Pada tanggal 5 Januari atau paling lambat 6 Januari 2026, Tim Kuasa Hukum KSPI DKI Jakarta akan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta untuk meminta revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp5,89 juta,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam Konferensi pers, Jumat (2/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Demokrat Timpali Cak Imin soal Dukung Pilkada Ditunjuk DPRD Karena Mahal: Itu Bukan Solusi
• 9 jam lalufajar.co.id
thumb
Puasa Ayyamul Bidh Januari 2026 di Bulan Rajab 1447 H, Ini Jadwal dan Keutamaannya
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
• 2 jam lalusuara.com
thumb
BPKH Jamin Dana Pengembalian Haji Khusus 1447 H Aman, Pencairan Tunggu Penyelesaian Proses Administratif
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pengunjung Parkir Mobil di Bahu Jalan, Pengelola Monas: Lahan Parkir Terbatas
• 23 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.