Dalam memastikan pemulihan sektor industri bisa berjalan cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh pada akhir 2025, Kementerian Perindustrian mengambil langkah awal.
Langkah tersebut adalah dengan menggelar rapat perdana pada awal tahun 2026 membahas program restarting bagi industri kecil yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera dan Aceh sebagai agenda utama.
Baca Juga: Menpar Tinjau Bali pada Puncak Nataru, Kunjungan Wisman Meningkat
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, bencana alam di Sumatera dan Aceh telah memberikan dampak luas tidak hanya terhadap masyarakat dan infrastruktur, tetapi juga terhadap aktivitas industri, khususnya industri kecil dan menengah (IKM).
Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), industri yang beroperasi di Sumatera Utara tercatat sebanyak 3.520 industri kecil, 115 industri menengah, dan 490 industri besar.
Sementara itu, di Sumatera Barat terdapat 3.464 industri kecil, 17 industri menengah, dan 78 industri besar, sedangkan di Aceh tercatat 1.954 industri kecil, 7 industri menengah, dan 46 industri besar.
“Dari hasil laporan yang kami himpun hingga 30 Desember 2025, dampak paling besar pada sektor IKM terjadi di Aceh dengan 1.647 industri terdampak, diikuti Sumatera Barat sebanyak 367 industri, dan Sumatera Utara sebanyak 52 industri. Selain itu, terdapat pula dampak pada sektor industri agro, ILMATE, serta industri kimia, farmasi, dan tekstil,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Jumat (2/1).
Menperin menjelaskan, dampak bencana terhadap sektor industri secara umum tidak hanya disebabkan oleh kerusakan fisik fasilitas produksi, tetapi lebih banyak dipicu oleh gangguan sistemik pada rantai pasok dan logistik. Terputusnya akses jalan dan jembatan, terganggunya distribusi BBM, serta ketidakstabilan pasokan listrik dan air menyebabkan banyak industri pengolahan harus menghentikan sementara kegiatan produksi atau beroperasi jauh di bawah kapasitas normal.
“Bagi industri manufaktur yang bersifat just-in-time dan padat logistik, gangguan pasokan bahan baku selama beberapa hari saja sudah cukup untuk menghentikan lini produksi dan menimbulkan kehilangan output yang tidak kecil,” ungkapnya.
Dengan menggunakan pendekatan kebijakan berbasis pangsa nilai tambah, dampak banjir di Sumatera dan Aceh diperkirakan menahan nilai tambah manufaktur nasional pada kisaran Rp11–15 triliun. Nilai tersebut merupakan nilai tambah yang hilang atau tertunda sementara, bukan kerusakan permanen terhadap kapasitas industri nasional.
Namun demikian, dalam jangka pendek, dampak tersebut tetap dirasakan terutama pada subsektor yang sangat bergantung pada kelancaran distribusi regional, seperti agroindustri, makanan dan minuman, kimia dasar, serta industri berbasis komoditas.
Menperin menekankan bahwa besarnya dampak tersebut tidak sepenuhnya sebanding dengan ukuran basis industri di wilayah terdampak. Hal ini disebabkan oleh peran strategis Sumatera sebagai simpul logistik dan pemasok input antara bagi kawasan industri di wilayah lain, termasuk Pulau Jawa. Akibatnya, gangguan di satu wilayah dapat menimbulkan efek berantai yang menekan output manufaktur nasional secara keseluruhan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ketahanan industri nasional tidak hanya ditentukan oleh lokasi pabrik, tetapi juga oleh ketahanan infrastruktur, sistem logistik, dan jaringan distribusi antarwilayah. Bencana harus dipahami sebagai supply-side shock yang dampaknya cepat menyebar dan berpotensi menahan pemulihan ekonomi jika tidak ditangani secara terkoordinasi,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Menperin juga membahas rencana pemulihan industri kecil pascabencana yang akan dilaksanakan secara bertahap dan terukur. Pada tahun 2025, fokus diarahkan pada koordinasi, pendataan industri kecil terdampak, serta pemetaan kebutuhan pemulihan sebagai dasar perencanaan intervensi yang tepat sasaran, dengan progres awal sekitar 20 persen.
Memasuki tahun 2026, program pemulihan akan dilanjutkan melalui pemetaan kebutuhan lanjutan, penetapan industri kecil penerima bantuan, pemberian bantuan mesin dan peralatan, serta pemulihan proses produksi pascabencana.
Bantuan teknis akan diberikan melalui optimalisasi kewirausahaan di daerah terdampak bencana, serta pendampingan teknis melalui penugasan dan sinergi lintas kementerian/lembaga, antara lain melalui Inpres Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PKE), RAN Pascabencana, serta Klinik UMKM Bangkit.
Adapun bentuk intervensi pemulihan meliputi bantuan mesin dan peralatan sederhana, penyediaan starter kit usaha termasuk bahan baku, pengembangan produk kebutuhan dasar dan fast moving, pendampingan teknis, serta fasilitasi kemitraan untuk memperluas akses pasar.
“Melalui program restarting ini, kami berharap pemulihan industri kecil tidak hanya mengembalikan kapasitas produksi seperti sebelum bencana, tetapi juga memperkuat ketahanan dan keberlanjutan usaha agar lebih siap menghadapi risiko di masa mendatang,” pungkas Menperin.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5459562/original/013968800_1767164819-WhatsApp_Image_2025-12-31_at_14.05.38.jpeg)