Seorang pria bernama Verind Wibowo Putra (19 tahun) ditemukan tewas di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Kamis (1/1) pukul 02.30 WIB.
Ia diduga ditusuk seorang anak berinisial MRA (16 tahun), warga Jalan Setinggil, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, mengatakan peristiwa ini bermula saat MRA bersama temannya sedang pesta minuman keras di lokasi kejadian pada Rabu (31/12) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Ada korban datang bersama rekannya, langsung menanyakan kepada pelaku apa dahulu pernah ada masalah dengannya. Dan langsung dijawab tidak," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (2/1).
Keduanya terlibat cekcok yang berujung keributan hingga pemukulan. Beberapa temannya sempat melerai perkelahian tersebut. Namun, tiba-tiba MRA mengeluarkan pisau dan ditusukkan ke korban.
"Sempat dipisah tapi tidak berlangsung lama, kembali lagi terjadi pemukulan, hingga akhirnya muncul peristiwa penusukan, yang menyebabkan korban meninggal dunia," ucapnya.
Polisi langsung menangkap pelaku di hari yang sama. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku menusuk korban menggunakan pisau lipat.
Pisau lipat itu sengaja dibawa MRA. Namun, belum diketahui apakah memang digunakan untuk menyerang korban.
"Terduga pelaku mengaku membelinya di toko online. Senjata tersebut sudah kami amankan," ujarnya.
Polisi masih mendalami peristiwa itu termasuk motif pelaku menusuk korban hingga tewas.
"Saksi yang diperiksa sampai detik ini sudah ada enam orang. Enam orang saksi kami mintai keterangannya. Kami tunggu hasil visum seperti apa untuk mengetahui penyebab kematian korban," imbuhnya.





