1 Tersangka Baru Pengusiran Nenek Elina Ditangkap, Begini Perannya

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Surabaya -

Polisi menangkap satu tersangka baru terkait kasus pengusiran paksa nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya. Total sudah ada 4 tersangka yang diamankan polisi.

Dilansir detikJatim, Jumat (2/1/2026), penangkapan tersangka baru dalam kasus Nenek Elina, yakni laki-laki berusia 40 tahun berinisial WE. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjabarkan peran WE.

"Tersangka WE menyuruh tersangka SY alias Klowor menjaga rumah," ujar Abast saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (2/1/2026).

Tersangka WE dibekuk di kawasan Tandes, Surabaya pada Rabu siang, 31 Desember 2025. Dengan demikian, sejauh ini ada 4 tersangka yang sudah dibekuk dalam kasus pengusiran nenek Elina dan perusakan rumahnya.

Baca juga: Peran WE, Tersangka Pengusir Paksa Nenek Elina yang Baru Ditangkap

Keempat tersangka tersebut adalah Samuel Adi Kristanto, M Yasin alias MY, SY alias Klowor, dan yang baru ditangkap adalah WE.

"Hingga saat ini ada 4 tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Jatim," pungkas Abast.

Simak selengkapnya di sini




(isa/lir)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BNPB Lapor ke Prabowo, 61.795 Rumah Rusak Berat di Aceh
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Arab Saudi Bombardir Pelabuhan Yaman, UEA Nyatakan Akan Tarik Pasukan
• 13 jam laluerabaru.net
thumb
Evaluasi Persija Jelang Hadapi Persijap, Ini yang Jadi Fokus Perbaikan
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Pendaki Hilang di Gunung Slamet Belum Ditemukan, Tim SAR Lanjutkan Pencarian
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Wacana Pilkada Lewat DPRD, KPK Ingatkan Risiko Korupsi dan Politik Biaya Tinggi
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.