Polisi menangkap satu tersangka baru terkait kasus pengusiran paksa nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya. Total sudah ada 4 tersangka yang diamankan polisi.
Dilansir detikJatim, Jumat (2/1/2026), penangkapan tersangka baru dalam kasus Nenek Elina, yakni laki-laki berusia 40 tahun berinisial WE. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjabarkan peran WE.
"Tersangka WE menyuruh tersangka SY alias Klowor menjaga rumah," ujar Abast saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (2/1/2026).
Tersangka WE dibekuk di kawasan Tandes, Surabaya pada Rabu siang, 31 Desember 2025. Dengan demikian, sejauh ini ada 4 tersangka yang sudah dibekuk dalam kasus pengusiran nenek Elina dan perusakan rumahnya.
Keempat tersangka tersebut adalah Samuel Adi Kristanto, M Yasin alias MY, SY alias Klowor, dan yang baru ditangkap adalah WE.
"Hingga saat ini ada 4 tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Jatim," pungkas Abast.
Simak selengkapnya di sini
(isa/lir)


